Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua DPR Bamsoet Batal Penuhi Panggilan KPK

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan dirinya batal menenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi KTP Elektronik, karena harus menyelesaikan agenda DPR.
Chief Executive Officer Lippo Group James T. Riady (kiri) berbincang dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo di sela-sela penandatanganan naskah kerja sama investasi proyek Meikarta, di Jakarta, Rabu (21/3/2018)./JIBI-Abdullah Azzam
Chief Executive Officer Lippo Group James T. Riady (kiri) berbincang dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo di sela-sela penandatanganan naskah kerja sama investasi proyek Meikarta, di Jakarta, Rabu (21/3/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan dirinya batal menenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi KTP Elektronik, karena harus menyelesaikan agenda DPR.

"Saya ingin datang ke KPK untuk memberikan keterangan agar cepat selesai namun hari ini berbenturan dengan berbagai kegiatan kedewanan," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Dia mengatakan sebenarnya dirinya sudah lama menunggu undangan dari KPK untuk dimintai keterangan dalam kasus KTP Elektronik karena akhir tahun lalu dirinya dipanggil namun tidak bisa hadir karena bertepatan dengan Musyarawah Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar.

Menurut dia, dirinya pada Senin (4/6) pagi sudah berkoordinasi dengan KPK atas ketidakhadirannya tersebut dan sudah mengirimkan surat untuk dijadwalkan kembali.

"Saya harus mengejar waktu yang sangat pendek di DPR ini untuk menyelesaikan tugas-tugas kedewanan, karena Senin (11/6) sudah libur nasional. Jadi kami harus menuntaskan pekerjaan baik protokoler dan kedewanan," ujarnya.

Bambang mengatakan dirinya sebagai Ketua DPR ingin memberikan contoh kepada masyarakat bahwa ketika seseorang dipanggil oleh aparat penegak hukum wajib hadir. Namun menurut dia karena dirinya terbentur acara kedewanan, maka tidak bisa menghadiri undangan dari KPK.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan Bambang Soesatyo pada Senin (4/6) sebagai saksi dalam penyidikan kasus KTP E atas tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Sumber : antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper