Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gerakan Perangi Korupsi Mulai Sasar BUMN

Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) mulai menyasar kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai upaya memerangi korupsi yang bisa terjadi di instansi manapun.
Direktur Utama PT Garam Budi Sasongko (kiri) dan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bibit Samat Rianto (kanan) tengah bersalaman saat penandatanganan kerja sama GMPK di Surabaya, Kamis (31/5/2018).
Direktur Utama PT Garam Budi Sasongko (kiri) dan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bibit Samat Rianto (kanan) tengah bersalaman saat penandatanganan kerja sama GMPK di Surabaya, Kamis (31/5/2018).

Bisnis.com, SURABAYA - Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) mulai menyasar kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai upaya memerangi korupsi yang bisa terjadi di instansi manapun.

Ketua Umum GMPK, Bibit Samat Rianto mengatakan hingga kini sudah ada sekitar 107 daerah (87 kabupaten dan 20 kota) yang tergabung dalam GMPK.

Selain instansi swasta, sebelumnya juga telah melakukan kerja sama dengan sejumlah kementerian.

"Untuk BUMN ini pertama kali dilakukan dengan PT Garam dan memang atas permintaan PT Garam sendiri. Harapannya hal ini bisa diikuti oleh BUMN yang lain," katanya seusai penandatangan MoU PT Garam dengan GMPK, Kamis (31/5/2018).

Dia menjelaskan dalam kerja sama tersebut PT Garam merupakan pihak pertama dan GMPK adalah pihak kedua.

Dalam nota kesepahaman kedua belah pihak bersepakat melakukan kerja sama dalam rangka peningkatan kinerja PT Garam.

Adapun ruang lingkup kerja sama itu meliputi kelembagaan, tata laksana/mekanisme kerja, kegiatan bisnis, dan manajemen sumber daya manusia.

Selanjutnya, operasionalisasi dari kesepakatan tersebut akan diatur dalam pedoman kerja/perjanjian yang dibuat bersama para pihak yang terkait dalam MoU tersebut selama 1 tahun.

Direktur Utama PT Garam, Budi Sasongko mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan sebagai upaya perseroan dalam mendukung penanggulangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Dengan tata kelola yang baik, kami yakin dapat mencegah praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta meningkatkan fungsi pengawasan dalam pengelolaan Perseroan," katanya.

Selain mencegah praktik KKN, konsistensi penerapan GCG (tata Kelola perusahaan yang baik) diharapkan juga dapat meningkatkan kinerja usaha dan pertumbuhan berkelanjutan guna meningkatkan nilai corporate value bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper