Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAKI Berencana Gugat Gaji Dewan Pengarah BPIP

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan menggugat gaji Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan cara mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA).
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarmoputri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu di Istana Batu Tulis, Jawa Barat, Selasa (20/2/2018) malam./Dok. PDIP
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarmoputri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu di Istana Batu Tulis, Jawa Barat, Selasa (20/2/2018) malam./Dok. PDIP

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan menggugat gaji Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan cara mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai peranan dewan pengarah maupun penasihat BPIB hanya bersifat sukarelawan, sehingga hak keuangan atau gaji untuk posisi tersebut seharusnya hanya bersifat akomodasi dan transportasi.

Menurutnya, hak keuangan atau gaji seharusnya diberikan sesuai kinerja saja, seperti untuk kepala, deputi dan staf khusus yang secara fungsional memang bekerja di kantor.

"Jadi ada 3 undang-undang yang akan kami jadikan dasar untuk menggugat judicial review ke MA karena dianggap bertentangan yaitu UU APBN, UU Perbendaharaan Negara dan UU Keuangan Negara," tuturnya, Senin (28/5/2018).

Seperti diketahui, berdasarkan Perpres Nomor 42 Tahun 2018, Ketua Dewan Pengarah bisa mendapatkan hak keuangan atau gaji sebesar Rp112 juta, Anggota Dewan Pengarah sebesar Rp100 juta, Kepala BPIP sebesar Rp76,5 juta, Wakil Kepala BPIP sebesar Rp63 juta, Deputi BPIP sebesar Rp51 juta dan Staf Khusus BPIP sekitar Rp36,5 juta.

Boyamin meyakini semua Dewan Pengarah seperti Megawati Soekarnoputeri tidak mau menerima gaji tersebut. Dia berpandangan bahwa para Dewan Pengarah memberikan arahan hanya untuk mengabdi kepada negara tanpa pamrih.

"Jadi mohon jangan dibuat seakan-akan beliau itu punya pamrih gaji, sehingga menjadikan kesan jelek di mata rakyat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper