Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengesahan UU Antiterorisme Bukti Kekuatan Politik Jokowi

Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan percepatan pengesahan rancangan UU menjadi UU antiterorisme dipandang adanya misi yang sama dari lembaga legislatif dan eksekutif untuk memberantas terorisme.
Ketua Pansus RUU Anti-Terorisme Muhammad Syafii (kanan) menyerahkan berkas laporan pembahasan RUU kepada pimpinan DPR pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Ketua Pansus RUU Anti-Terorisme Muhammad Syafii (kanan) menyerahkan berkas laporan pembahasan RUU kepada pimpinan DPR pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA – Pengesahan revisi undang-undang anti terorisme dinilai oleh Setara Institute sebagai bukti Presiden Joko Widodo memiliki kekuatan politik legislatif.

Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan percepatan pengesahan rancangan UU menjadi UU antiterorisme dipandang adanya misi yang sama dari lembaga legislatif dan eksekutif untuk memberantas terorisme.

“Secara khusus ini memberikan catatan percepatan pengesahan UU Antiterorisme merupakan bukti kepemimpinan Jokowi dalam mempersatukan partai politik di DPR dan pemerintah dalam menggolkan agenda politik tersebut,” kata Hendardi dalam satu diskusi Pemberantasan Terorisme di Jakarta, Sabtu (26/5/2018).

Kendati demikian, menurutnya, UU itu belum mutlak sebagai satu-satunya obat mujarab memberantas teroris. Sehingga, kata dia, harus ada upaya pencegahan yang lebih efektif untuk menangkal kejadian yang bisa mengakibatkan jatuh korban jiwa.

“Karena di dalam UU ini sebagai payung hukum bagi seseorang terduga teroris menjadi tantangan bagi kepolisian dan harus bisa dipertanggung jawabkan oleh polisi,” ujarnya.

Oleh karena itu, papar Hendardi, UU anti terorisme yang sudah disahkan tersebut tidak menjadi alasan lagi bagi kepolisian untuk mendeteksi potensi bakal terjadi suatu aksi teroris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper