Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rahasia Sukses Tjahjo Kumolo 30 Tahun Jadi Anggota DPR

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membeberkan rahasia keberhasilan dirinya terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama hampir 30 tahun berturut-turut.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. JIBI/Samdysara Saragih
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. JIBI/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membeberkan rahasia keberhasilan dirinya terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama hampir 30 tahun berturut-turut.

Menurut Tjahjo, peran pejabat di level desa dan kecamatan sangat penting untuk mendulang suara masyarakat. Selama mengikuti pemilihan umum, dia mengaku mengandalkan bintara pembina desa (babinsa), kepala desa, kepala kepolisian sektor (kapolsek), dan komandan komando rayon militer.

“Saya pegang babinsa, danramil, kapolsek. Untuk daerah padat saya pegang kepala desa. Jadi [terpilih] terus saya 30 tahun anggota DPR,” katanya kepada anggota Komisi II DPR di Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Tjahjo pertama kali pertama masuk Senayan pada 1987 dari Golongan Karya. Keberhasilan itu terus berlanjut ketika dia bergabung ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pada 2014, Tjahjo berpindah ke lembaga eksekutif setelah ditunjuk sebagai Mendagri.

Tjahjo meyakini sampai saat ini pejabat yang dipilih lewat pemilu seperti wali kota, bupati, anggota DPR menggunakan strategi yang sama. Khusus kepala desa, alumni Universitas Diponegoro ini mengatakan peran mereka bahkan menentukan berhasil-tidaknya program presiden.

“Pembangunan presiden zaman kapanpun terhambat masalah pembebasan tanah, pengukuran tanah. Ini yang menentukan kepala desa,” ujarnya.

Pemerintah, kata Tjahjo, mengharapkan kepala desa dapat menjadi penggerak pembanguan desa seiring dengan bergulirnya program Dana Desa. Untuk itu, Kemendagri memiliki program peningkatan kualitas aparatur desa sehingga mereka bisa membuat peraturan desa hingga menyusun perencanaan anggaran.

Menurut Tjahjo kepala desa masih mengeluhkan penyusunan surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran. Guna mengatasi masalah tersebut, pemerintah bertekad mempermudah pembuatan SPJ.

“Kalau perlu satu lembar sajalah. Nanti kalau semakin tebal semakin banyak masuk penjara. Kepala desanya lembur buat SPJ, bukan kerjaan,” tuturnya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper