Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Sanksi Dewan Keamanan PBB sepakat mencabut larangan perjalanan bagi pejabat Korea Utara menuju Singapura untuk persiapan pertemuan puncak antara Donald Trump dan Kim Jong Un bulan depan, menurut sejumlah diplomat.
Pekan lalu, Singapura meminta komisi itu untuk memberikan pengecualian kepada delegasi Korea Utara (Korut) yang akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) AS-Korut pada 12 Juni 2018.
"KTT ini akan berpeluang untuk mencapai resolusi damai terkait senjata nuklir Korut selain perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea dan kawasan," ujar Duta Besar PBB di Singapura Burhan Gafoor sebagaimana dilansir Channelnewsasia.com, Kamis (24/5/2018).
Akan tetapi, surat permohonan itu itu tidak menyebutkan berapa jumlah delegasi dari Pyongyang.
Daftar hitam sanksi PBB untuk Korut meliputi 80 individu dan 75 entitas yang terikat dengan larangan perjalanan global dan pembekuan aset. Permintaan untuk membebaskan perjalanan ke luar negeri itu disetujui kemarin setelah tidak ada anggota dewan yang mengajukan keberatan.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengatakan nasib KTT akan diputuskan pekan depan setelah perwakilan AS melakukan perjalanan ke Singapura untuk mempersiapkan pertemuan dan mengajukan syarat tertentu yang harus dipenuhi.
"Ada syarat tertentu yang kami inginkan terjadi. Kalau tidak terpenuhi maka kami tidak akan mengadakan pertemuan," paparnya.
Dewan Keamanan PBB telah memberlakukan sanksi keras terhadap Korut dengan melarang perdagangan komoditas dan sangat membatasi pengiriman minyak penting untuk program rudal dan nuklir Pyongyang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel