Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terlibat Kudeta, 104 Mantan Tentara Turki Dihukum Penjara Seumur Hidup

Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi 104 mantan perwira militer yang mencoba melakukan kudeta pada 2016.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memberikan pernyataan mengenai percobaan kudeta di Istanbul, Turki pada 2016./Reuters
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memberikan pernyataan mengenai percobaan kudeta di Istanbul, Turki pada 2016./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi 104 mantan perwira militer yang mencoba melakukan kudeta pada 2016.

Secara keseluruhan, terdapat 280 mantan perwira militer yang diajukan ke persidangan. BBC melansir Selasa (22/5/2018), 52 mantan perwira di antaranya dijatuhi hukuman penjara yang lebih ringan.

Sebanyak 21 orang dihukum penjara 20 tahun karena membantu upaya pembunuhan terhadap presiden, sedangkan 31 lainnya dihukum penjara antara 7-11 tahun karena menjadi anggota organisasi teroris.

Upaya kudeta gagal yang dilakukan pada 15 Juli 2016 itu disebut menewaskan 260 orang dan melukai 2.200 orang lainnya. Ketika itu, tentara yang berseberangan dengan Presiden Recep Tayyip Erdogan berupaya menangkapnya di sebuah resor saat sedang berlibur.

Namun, Erdogan telah meninggalkan resor tersebut 15 menit sebelumnya dan upaya kudeta itu digagalkan oleh warga sipil serta tentara yang loyal kepadanya.

Pemerintah Turki menuding Fethullah Gulen, ulama Turki yang mengasingkan diri di AS, sebagai dalang peristiwa itu. Hal ini dibantah olehnya.

Pemerintah Turki kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap sejumlah orang yang diklaim terlibat. Tercatat lebih dari 150.000 pegawai negeri sipil diberhentikan dan sekitar 50.000 orang ditangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : BBC

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper