Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAHFUD MD: TNI - Polri Tidak Bisa Dipisahkan Dalam Tangani Teorisme

Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai peran TNI dan Polri tidak bisa dipisahkan dalam penanganan kasus-kasus terorisme.
Pakar hukum Tata Negara Mahfud MD menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7)./ANTARA-M Agung Rajasa
Pakar hukum Tata Negara Mahfud MD menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7)./ANTARA-M Agung Rajasa

Bisnis.com, YOGYAKARTA -  Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai peran TNI dan Polri tidak bisa dipisahkan dalam penanganan kasus-kasus terorisme.

"Menurut saya perlu (TNI dilibatkan) dan tidak cukuplah Polri sendiri, tidak bisa sendiri-sendiri. Kalau pertahanan dan keamanan dipisah, malah kacau negara ini," kata Mahfud saat ditemui di ruang kerjanya di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (22/5/2018).

Menurut Mahfud, dalam konteks kasus terorisme terdapat area abu-abu yang bisa mempertemukan TNI yang memiliki peran menjaga pertahanan negara dan ideologi serta Polri yang memiliki peran menjaga keamanan dan penegakan hukum.

"Seperti bom, itu 'kan peristiwanya (ancaman) keamanan karena dia membunuh orang. Tetapi karena dia latar belakangnya ideologi maka bisa masuk (ancaman) pertahanan," kata dia.

TNI bisa masuk dalam penanganan terorisme, menurut Mahfud, dengan catatan tidak boleh masuk dalam penanganan hukumnya, melainkan hanya mendukung fungsi untuk menghalau serangan atau menangkap teroris.

"Dalam pembahasan Undang-Undang (terorisme) memang ini selalu jadi masalah. Padahal sejak dulu seharusnya boleh (TNI ikut terlibat penanganan terorisme) yang penting niatnya baik," kata dia.

Menurut Mahfud, sangat berlebihan apabila sebagian kalangan memiliki kekhawatiran cara-cara militeristik ala orde baru akan muncul kembali dengan dilibatkannya TNI dalam penanganan terorisme.

"Menurut saya sekarang kan TNI sudah mengurangi cara-cara orba. Dia tidak lagi duduk di DPR, tidak lagi jadi bupati. Yang jelas tidak semua cara orba dianggap jelek, yang jelek-jelek sudah kita hapus kok," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper