Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKS Pertanyakan Daftar Ulama Rekomendasi Pemerintah

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin mengklarifikasi maksud dan tujuan publikasi sekitar 200 daftar mubalig yang direkomendasikan pemerintah.
Presiden Joko Widodo (tengah) berfoto bersama ulama Jawa Barat di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/4/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (tengah) berfoto bersama ulama Jawa Barat di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/4/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin mengklarifikasi maksud dan tujuan publikasi sekitar 200 daftar mubalig yang direkomendasikan pemerintah.

Permintaan itu didasarkan pada banyaknya pihak yang mempertanyakan maksud dan tujuan Kementerian Agama (Kemenag) membuat dan mempublikasikan daftar penceramah agama tersebut.

"Pak Lukman Hakim harus menjelaskan secara terbuka apa maksud dan tujuan serta kriteria membuat daftar nama mubalig yang direkomendasikan Kementerian Agama," ujarnya, Minggu (20/5/2018).

Jazuli menyatakan klarifikasi itu diperlukan agar tidak menimbulkan kontroversi dan polemik yang kontra produktif di masyarakat. Termasuk menjawab pertanyaan publik mengapa beberapa ustadz yang diterima luas oleh masyarakat seperti Ustadz Abdhul Shomad dan Ustadz Adi Hidayat justru tidak masuk daftar. 

Rekomendasi itu diharapkan tidak berkembang menjadi kontroversi di masyarakat seolah para ulama atau ustadz yang tidak masuk daftar diragukan keulamaannya.

"Jangan sampai ada opini liar ulama yang tidak masuk daftar berarti bukan ulama beneran. Atau yang lebih bahaya dianggap patut dicurigai. Ini bisa menimbulkan persoalan baru bahkan sumber konflik di masyarakat," lanjutnya.

Sekarang saja, tutur Anggota Komisi I DPR itu, sudah berkembang bermacam-macam opini. Ada yang menduga ini bagian dari program sertifikasi ulama yang beberapa waktu lalu sempat muncul tapi urung dilaksanakan oleh pemerintah, ada pula yang menilainya sebagai bentuk pembatasan ulama, dan lain-lain.

"Padahal, Indonesia butuh banyak ulama untuk mengimbangi banyaknya umat Islam di negeri ini yang butuh pengajaran ilmu agama. Bahkan, di berbagai pelosok daerah kita masih defisit mubalig sehingga sejumlah lembaga dakwah dan ormas harus mengirim mubalig ke sana. Lalu, mengapa Kementerian Agama justru terkesan membatasi melalui daftar tersebut?" tanya Jazuli.

Untuk itu, Kemenag diharapkan membuat program terobosan untuk memberikan dukungan yang optimal kepada para ulama, dai, dan mubalig yang selama ini telah berkiprah membina umat dan menjaga kemurnian ajaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper