Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekitar 80% Kasus yang Diungkap KPK Libatkan Sektor Swasta

Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan korupsi yang masih marak terjadi di Indonesia tidak hanya melibatkan instansi pemerintah, tapi juga pengusaha atau orang-orang yang bergerak di bisnis swasta.
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2)./ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2)./ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, DENPASAR — Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan korupsi yang masih marak terjadi di Indonesia tidak hanya melibatkan instansi pemerintah, tapi juga pengusaha atau orang-orang yang bergerak di bisnis swasta.

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko menuturkan sekitar 80% kasus korupsi yang diungkap KPK melibatkan sektor swasta dan sektor publik atau instansi pemerintah. Modusnya, suap menyuap dan gratifikasi untuk mempengaruhi kebijakan penyelenggara negara atau pegawai negeri.

“Untuk itu, komite advokasi daerah anti korupsi dibentuk sebagai wadah dialog antara pemerintah dan pelaku usaha, membahas isu-isu strategis yang terkait dengan upaya pencegahan korupsi sehingga pencegahan korupsi dapat dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif,” jelasnya di Denpasar, Rabu (16/5/2018).

Bali secara resmi telah membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) untuk memantapkan implementasi program pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dan Pemerintah Kota (Pemkot). Gubernur Bali Made Mangku Pastika menguraikan KAD Anti Korupsi merupakan wadah komunikasi regulator dan para perwakilan entitas usaha.

Keberadaan wadah ini diharapkan dapat bekerja efektif dalam mendorong peningkatan pelayanan publik serta mendukung upaya pencegahan korupsi. Program-program sosialisasi dioptimalkan sehingga ketentuan-ketentuan yang berlaku dapat dipedomani dalam berkegiatan guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum dan korupsi.

“Masalah terkait potensi korupsi, kualitas pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan daerah harus menjadi perhatian serius kita semua. Baik permasalahan yang saat ini ada, bahkan potensi perkembangannya, harus dirumuskan saran dan solusi yang tepat dan nantinya akan bermuara pada terwujudnya birokrasi yang profesional dan akuntabel,” paparnya.

Made menegaskan Pemprov Bali telah mengupayakan terwujudnya birokrasi yang bersih dan berwibawa termasuk memberantas praktik korupsi. Langkah yang telah dilakukan di antaranya membuat Rencana Aksi Daerah Penerapan Tata Kelola Pemerintahan yang baik, menindaklanjuti hasil pengawasan internal dan eksternal serta secara konsisten menerapkan tiga pilar good governance yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper