Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan uang sekitar Rp100 juta dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan tiga orang lainnya.
“Uang itu diduga terkait dengan fee proyek,” kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Selasa (15/5/2018) malam.
Selain Dirwan, beberapa orang lainnya turut diamankan yakni istri Dirwan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan pihak swasta. OTT tersebut dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat sekitar.
Tim penindakan yang mendapat informasi itu lalu mengecek kebenarannya, hingga akhirnya melakukan OTT. Seperti dilansir Tempo, OTT dilakukan di rumah Dirwan pada Selasa (15/5) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Saat dilakukan OTT, diduga transaksi sudah terjadi,” ungkap Febri.
Adapun saat ini tim penindakan sedang mendalami keterkaitan fee tersebut dengan proyek di daerah Bengkulu. KPK berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait OTT tersebut setelah pendalaman selesai dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel