Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution optimistis peluncuran online single submission (OSS) akan berlangsung sebelum 20 Mei mendatang.
Darmin mengatakan landasan hukum berupa Peraturan Pemerintah sudah disiapkan. Menurutnya, beleid tersebut sudah cukup menjadi dasar hukum untuk memastikan sistem perizinan terintegrasi ini berjalan.
"Presiden dan wapres dan semua peserta sidang pleno bahwa single submission sudah siap dan ada tiga blok yang dikerjakan," tuturnya, seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Pemerintah mengebut pembentukan satuan tugas di daerah yang telah mencapai 80% di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, pemerintah memastikan adanya reformasi di tingkat kementerian/lembaga.
Darmin menjelaskan pentingnya reformasi birokrasi, karena semua perizinan berinduk di kementerian/lembaga.
"Industri meski ada izin di daerah, perizinan dari industri diatur pelaksanannya di Menteri Perindustrian," katanya.
Menurut data Kemenko Perekonomian, ada 422 Kabupaten/Kota yang sudah membentuk satgas OSS, sementara 92 daerah belum terbentuk. Daerah yang paling banyak belum membentuk satgas berasal dari Provinsi Papua dan Papua Barat.
Dia menambahkan persiapan penerapan OSS di tingkat kemwnterian/lembaga telah rampung, yang diwujudkan dengan penyederhanaan perizinana yang ada. Nantinya, investor yang datang ke PTSP, dan membawa akta notaris akan mendapat perizinan dasar.
"Akan dapat pengesahan dasar. Akan diberikan nomor induk yang menjadi identitas dia," katanya.