Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri Dorong Efisiensi Pemanfaatan Dana Desa

Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah desa mengefektifkan pembangunan dan pemanfaatan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo (kanan) dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersiap mengikuti rapat terbatas tentang optimalisasi dana desa di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo (kanan) dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersiap mengikuti rapat terbatas tentang optimalisasi dana desa di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah desa mengefektifkan pembangunan dan pemanfaatan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar pemerintah desa mengefektifkan pembangunan dan pemanfaatan dana desa untulk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Salah satunya melalui pelaksanaan Program Padat Karya Tunai di Desa Tahun 2018 sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo," kata Tjahjo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Program Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pusat dan Daerah Tahun 2018, Senin, (14/5), seperti dikutip dari rilis resminya.

Dalam sambutannya, dia kembali menyinggung pentingnya sinergi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dan berbagai aturan turunannya. 

"Sinergisitas kebijakan pusat dan daerah ini untuk mewujudkan pembinaan penyelenggaraan pemerintah desa di pusat dan daerah yang harmonis dan terkoordinasi," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingga dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menegaskan pemerintah terus berupaya mempercepat penyaluran dana desa Tahun 2018. Untuk itu, melalui para bupati dan walikota seluruh Indonesia, Eko berharap agar dapat membantu menyukseskan komitmen pemerintah tersebut. 

"Tolong percepat penyaluran dana, setelah dana cair dari pusat, maksimal 7 hari harus sudah disalurkan ke desa," tukasnya.

Eko menjelaskan, program dana desa adalah sebuah cara di era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presden Jusuf Kalla untuk mendesentralisasikan pertumbuhan ekonomi.

Dengan cepatnya penyaluran dana desa, maka pembangunan dengan menggunakan skema padat karya tunai dapat segera direalisasikan.

Eko juga mengingatkan agar 30% dari pengerjaan proyek dana desa harus dialokasikan untuk upah pekerja. Program tersebut, lanjutnya, akan meningkatkan daya beli masyarakat.

"Terbangunnya ribuan kilometer jalan dan pembangunan infrastruktur lainnya yang memberikan dampak adalah buah kepemimpinan serta kerja keras bupati, walikota, dan kepala desa. Begitu juga dengan penyerapan dana desa meningkat dari 83% menjadi 99%. Kepala daerah telah membuktikan bisa mencetak sejarah baru,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper