Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemudahan Bisnis di 10 Kabupaten/Kota Disurvei

JAKARTA Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan melakukan survei kemudahan berusaha di 10 kabupaten/kota yang sudah dan akan membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur (kedua kanan) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (kanan) menandatangani prasasti sebagai bukti diresmikannya Mal Pelayanan Publik Tomohon./Istimewa-KemenpanRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur (kedua kanan) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (kanan) menandatangani prasasti sebagai bukti diresmikannya Mal Pelayanan Publik Tomohon./Istimewa-KemenpanRB

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan melakukan survei kemudahan berusaha di 10 kabupaten/kota yang sudah dan akan membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP).

Hal itu dilakukan untuk mengukur peningkatan kemudahan berusaha (ease of doing business) di Tanah Air yang tahun ini berada di peringkat 72 dari 190 negara yang disurvei oleh Bank Dunia.

Asdep Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian PANRB Jeffrey Erlan Muller, mengatakan sejalan dengan program prioritas pertumbuhan ekonomi dan percepatan investasi, Presiden Joko Widodo terus menekankan pelayanan publik harus diperbaiki dan perizinan dipermudah serta mengubah iklim investasi Indonesia yang tidak ramah menjadi negara yang ramah investasi. 

“Presiden mentargetkan  EoDB kita berada di peringkat 40,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (08/05/2018).

Berdasarkan Peraturan Presiden No.91/ 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, Kementerian PANRB menjadi anggota satuan tugas nasional. Untuk itu, pada tahun ini diagendakan untuk dilakukan pengukuran kemudahan berusaha di tingkat daerah, yang akan menyasar 10 kabupaten/kota pada lokasi yang sudah dan direncanakan akan dibentuk MPP.

Adapun, sepuluh kabupaten/kota itu adalah Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Banyumas, Kota Batam, Kota Padang, Kota Palembang, Kota Pekanbaru, Kota Denpasar, Kota Samarinda, Kota Mojokerto, dan Kota Tangerang.

Survei akan dilakukan bekerja sama dengan Tim Pusat Penelitian Pranata Universitas Indonesia (UI). Dijelaskan, survei tersebut tidak akan dilakukan terhadap 10 indikator EoDB seperti yang dilakukan oleh Bank Dunia, tetapi hanya dipilih tiga indikator.

Ketiga indikator tersebut adalah mengurus izin usaha (starting a business), melakukan pengurusan izin mendirikan bangunan (dealing with construction permits), dan melakukan perizinan properti (registering property).

“Pemilihan tiga indikator ini melihat jarak skor Indonesia saat ini dengan batas skor negara-negara di Asia yang pelayanan publiknya telah maju relatif besar,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper