Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buntut OTT KPK, Tamu Tak Boleh Sembarang ke Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan berjanji akan meningkatkan ketertiban kantor. Pasalnya, masih ditemukannya beberapa oknum yang diduga menggunakan fasilitas negara untuk melakukan tindak penyalahgunaan wewenang.
Kementerian Keuangan/JIBI Photo
Kementerian Keuangan/JIBI Photo

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan berjanji akan meningkatkan ketertiban kantor. Pasalnya, masih ditemukannya beberapa oknum yang diduga menggunakan fasilitas negara untuk melakukan tindak penyalahgunaan wewenang.

Seperti diketahui, salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya menduga ada beberapa ruangan dalam lingkungan Kementerian Keuangan yang digunakan untuk melakukan praktik suap tersebut.

"Di lingkungan Kemenkeu kami bertanggung jawab, ini wilayah bebas korupsi kami harus konsisten, kalau diluar itu masalah yang lain," katanya dalam Konfrensi Pers terkait OTT KPK Terhadap Pegawai Kemenkeu, di Jakarta, Senin (7/5/2018).

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan penertiban dalam pencatatan pegawai dan tamu yang masuk.

"Siapa datang jam berapa ketemu siapa, buku tamu yang jelas, dan semuanya harus dikelolakan dengan tertib," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Richard
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper