Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Minta Pemda Tak Perlu Gunakan 'Calo' Anggaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pertemuan antara jajaran staf Kementerian Keuangan dan perwakilan daerah yang terkait dengan usulan rencana anggaran tidak lagi diperbolehkan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti sitaan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPR Komisi XI Fraksi Demokrat Amin Santono dapil Jawa Barat X bersama delapan orang lainnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5/2018)./Antara-Indrianto Eko Suwarso
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti sitaan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPR Komisi XI Fraksi Demokrat Amin Santono dapil Jawa Barat X bersama delapan orang lainnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5/2018)./Antara-Indrianto Eko Suwarso

Kabar24.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pertemuan antara jajaran staf Kementerian Keuangan dan perwakilan daerah yang terkait dengan usulan rencana anggaran, tidak lagi diperbolehkan.

"Tidak boleh lagi adanya pertemuan antara jajaran staf Kementerian Keuangan dan perwakilan daerah," ujarnya dalam konferensi pers di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (7/5/2018).

Pernyataan tersebut disampaikan beberapa hari setelah terjaringnya YP, Kepala Seksi  Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan Informasi Keuangan Daerah, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (4/5/2018).

Menurut Sri, yang menjadi titik rawan dari terjadinya penyelewengan dana anggaran adalah kebiasaan merasa perlu untuk datang serta minimnya pengalaman pemerintah daerah baru, khususnya di wilayah Indonesia bagian timur.

"Mereka [pemerintah daerah] tidak harus bertemu dengan 'calo' anggaran," lanjutnya.

Adapun, Sri Mulyani menyatakan modus yang biasanya digunakan oleh calo anggaran adalah dengan menawarkan jasa pengurusan anggaran berupa jasa konsultasi.

Padahal, ujar Sri, dalam mencairkan anggaran tidak perlu adanya jasa konsultan.

Terkait dengan penawaran jasa pengurusan anggaran tersebut di atas, Sri Mulyani menyebut terdapat satu ruangan di Kementerian Keuangan yang dimanfaatkan oleh makelar anggaran untuk melakukan lobi dengan pemerintah daerah.

"Sedang dilakukan evaluasi dan penelitian terkait dengan gedung keuangan negara dalam melakukan praktik makelar APBN," lanjutnya.

Selain itu, penertiban pintu gedung juga dilakukan di Kementerian Keuangan untuk mengecek tamu yang datang sebagai upaya menjaga lingkungan Kemenkeu agar bersih dari praktek korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper