Kabar24.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pertemuan antara jajaran staf Kementerian Keuangan dan perwakilan daerah yang terkait dengan usulan rencana anggaran, tidak lagi diperbolehkan.
"Tidak boleh lagi adanya pertemuan antara jajaran staf Kementerian Keuangan dan perwakilan daerah," ujarnya dalam konferensi pers di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (7/5/2018).
Pernyataan tersebut disampaikan beberapa hari setelah terjaringnya YP, Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan Informasi Keuangan Daerah, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (4/5/2018).
Menurut Sri, yang menjadi titik rawan dari terjadinya penyelewengan dana anggaran adalah kebiasaan merasa perlu untuk datang serta minimnya pengalaman pemerintah daerah baru, khususnya di wilayah Indonesia bagian timur.
"Mereka [pemerintah daerah] tidak harus bertemu dengan 'calo' anggaran," lanjutnya.
Adapun, Sri Mulyani menyatakan modus yang biasanya digunakan oleh calo anggaran adalah dengan menawarkan jasa pengurusan anggaran berupa jasa konsultasi.
Padahal, ujar Sri, dalam mencairkan anggaran tidak perlu adanya jasa konsultan.
Terkait dengan penawaran jasa pengurusan anggaran tersebut di atas, Sri Mulyani menyebut terdapat satu ruangan di Kementerian Keuangan yang dimanfaatkan oleh makelar anggaran untuk melakukan lobi dengan pemerintah daerah.
"Sedang dilakukan evaluasi dan penelitian terkait dengan gedung keuangan negara dalam melakukan praktik makelar APBN," lanjutnya.
Selain itu, penertiban pintu gedung juga dilakukan di Kementerian Keuangan untuk mengecek tamu yang datang sebagai upaya menjaga lingkungan Kemenkeu agar bersih dari praktek korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel