Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Makelar Anggaran di Kemenkeu: Dirjen Perimbangan Keuangan Sudah Punya Bukti Sejak 2013

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan sejak 2013 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memiliki bukti rekaman dan foto serta dokumen-dokumen lain terkait dengan kasus makelar anggaran.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti sitaan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPR Komisi XI Fraksi Demokrat Amin Santono dapil Jawa Barat X bersama delapan orang lainnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5/2018)./Antara-Indrianto Eko Suwarso
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti sitaan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPR Komisi XI Fraksi Demokrat Amin Santono dapil Jawa Barat X bersama delapan orang lainnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5/2018)./Antara-Indrianto Eko Suwarso

Kabar24.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan sejak 2013 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memiliki bukti rekaman dan foto serta dokumen-dokumen lain terkait dengan kasus makelar anggaran.

Praktik makelar anggaran itu melibatkan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan Informasi Keuangan Daerah bernisial YP, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

"Kasus ini berhubungan dengan kasus yang terjadi tahun 2013 yang lalu, kita sudah memperoleh bukti-bukti rekaman dan foto yang bersangkutan yang berkaitan dengan Pemda salah satu kabupaten di Kalimantan Timur," papar Boediarso di gedung Kementerian Keuangan, Senin (7/5/2018).

Sebagai tidak lanjut, Kemenkeu akan membebastugaskan YP dari tugasnya sebagai pegawai negeri sipil Kemenkeu. "

Pihak Kemenkeu, lanjut Boediarso, sudah menyampaikan surat keputusan pemberhentian sementara/pembebastugasan YP dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Saat ini, Kemenkeu sedang melakukan pembersihan internal dan evaluasi menyeluruh terhadap anggaran daerah.

"Kemenkeu sedang melakukan pembersihan internal, evaluasi menyeluruh terhadap anggaran daerah yang berbasis pada formula base atau pun proposal base untuk menutup celah-celah korupsi," jelas Boediarso.

Selain itu, evaluasi menyeluruh Kemenkeu tersebut bertujuan untuk mengetahui kewenangan-kewenangan pada tata kelola dan mengambil langkah-langkah perbaikan, penyempurnaan, untuk menutup sekecil mungkin celah-celah terjadinya korupsi.

Boediarso mengatakan dalam kasus yang melibatkan YP tidak menutup kemungkinan adanya koneksi antara yang bersangkutan dengan unit-unit lain.

"Pada kasus sekarang barangkali ada koneksi dengan unit lain dan masih menunggu hasil investigasi KPK," lanjutnya.

Untuk menanggulangi terjadinya kasus-kasus serupa yang tidak jarang menjadikan gedung Kemenkeu sebagai lokasi transaksi makelar anggaran, pihak Kemenkeu akan meningkatkan akses di seluruh gedung Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan akan membangun sistem untuk memperketat akses serta mengurangi potensi terjadinya interaksi langsung terkait dengan pelayanan di Kemenkeu.

"Selain itu, jumlah kamera CCTV di gedung Kemenkeu juga akan diperbanyak untuk mewaspadai tamu-tamu yang datang membawa amplop, tetapi tidak memberikan nama," ujar Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper