Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fintech Lending Investree dan Bank Sumut Berkolaborasi Bidik Nasabah di Sumut

PT Investree Radhika Jaya (Investree) dan PT Bank Sumut berkolaborasi guna memperluas jangkauan nasabah di wilayah Sumatera Utara serta meningkatkan inklusi keuangan di Tanah Air.
Kesepakatan Kerjasama/Corporatewillcompany.com
Kesepakatan Kerjasama/Corporatewillcompany.com

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Investree Radhika Jaya (Investree) dan PT Bank Sumut berkolaborasi guna memperluas jangkauan nasabah di wilayah Sumatera Utara serta meningkatkan inklusi keuangan di Tanah Air.

Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi mengatakan kemitraan tersebut merupakan kolaborasi pertama bagi perusahaan dan industri fintech di Tanah Air dengan bank pembangunan daerah (BPD). Bank Sumut akan berperan sebagai institutional lender dalam memperkenalkan produk dan layanan Investree kepada nasabahnya.

Menurutnya, kolaborasi semacam ini sangat didukung oleh Peraturan OJK No.77/POJK 01/2016 tentang Layanan Pinjak Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

"Regulasi tersebut membuat kami merasa didukung untuk mengembangkan bisnis dan meningkatkan layanan sesuai dengan rambu-rambu yang jelas. Selain itu, kerja sama ini membantu kami menjangkau lebih banyak masyarakat di luar Pulau Jawa," katanya usai penanda tanganan di kantor Investree, Kamis (3/5/2018).

Direktur Utama Bank Sumut Edie Rizliyanto mengatakan dengan bergesernya profil nasabahnya dari generasi X menjadi generasi Y, kolaborasi perbankan dengan penyelenggara fintech lending adalah hal yang tidak bisa dihindari.

Di samping itu, menurutnya, kehadiran fintech mampu mewujudkan digital banking untuk peningkatan layanan kepada nasabah.

"Melalui kerja sama ini, kami menghafirkan ragam pilihan produk teknologi finansial yang dapat membantu kami memberikan solusi dari setiap kebutuhan nasabah sehingga bank dan fintech dapat berdampingan dalam usaha mencapai inklusi keuangan," katanya.

Bentuk kerja sama yang dilakukan oleh Investree dan Bank Sumut akan memudahkan nasabah bank yang belum terjangkau dalam kategori layak kredit, seperti badan usaha yang belum memenuhi syarat perbankan, dalam memperoleh pinjaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Editor : Anggi Oktarinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper