Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Parpol Oposisi Diminta Tak Paranoid Gunakan Perpres TKA untuk Pilpres 2019

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Jhonny G Plate meminta partai politik oposisi tidak paranoid menggunakan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk kepentingan politik menjelang Pemilu Presiden 2019.
Sekjen Partai NasDem Johnny G. Plate memberikan keterangan pers tentang sikap partai terkait Pansus Hak Angket DPR tentang KPK, di Jakarta, Senin (11/9)./JIBI-Nurul Hidayat
Sekjen Partai NasDem Johnny G. Plate memberikan keterangan pers tentang sikap partai terkait Pansus Hak Angket DPR tentang KPK, di Jakarta, Senin (11/9)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Jhonny G Plate meminta partai politik oposisi tidak paranoid menggunakan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk kepentingan politik menjelang Pemilu Presiden 2019.

"Kami mendorong rekan-rekan politik khususnya poros oposisi untuk tidak paranoid politik. Hal-hal yang baik dan kebijakan pemerintah untuk membangun Indonesia harus didukung sepenuhnya," kata Jhonny Plate di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Dia mengatakan sikap paranoid politik yang ditunjukkan partai opisisi berefek buruk bagi Indonesia sehingga tidak berdampak positif bagi kepentingan bangsa dan negara.

Menurut Jhonny, tidak tepat ketika isu Perpres TKA digunakan untuk kepentingan politik, padahal kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi tenaga kerja lokal.

"Partai Nasdem mendukung keluarnya Perpres tentang TKA karena secara teknis mengatur kembali perlindungan tenaga kerja di dalam negeri dan mengatur agar TKA yang dibutuhkan untuk mendorong industri dan investasi dipercepat prosesnya," ujarnya.

Dia mengatakan Perpres tersebut justru sebagai upaya peningkatan kualitas tenaga kerja yang tidak memiliki kemampuan menjadi tenaga kerja yang berkemampuan dan berpengetahuan.

Dikatakan, yang saat ini dibutuhkan adalah penciptaan lapangan kerja sehingga didorong investasi dan industrialisasi yang diharapkan memperbanyak lapangan kerja tercipta.

"Lalu yang dibutuhkan saat ini adalah pemberantasan pekerja ilegal, karena kita memiliki banyak aturan yang mendorong masuknya wisatawan asing sehingga harus ada aturan agar tidak ada wisatawan tersebut menyalahgunakan izin wisata untuk bekerja," katanya.

Jhonny menegaskan harus ada langkah tegas dari pemerintah dan penegak hukum untuk mencegah agar tidak ada wisatawan yang menyalahgunakan izin tersebut di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper