Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FORHATI Ingatkan DPR Soal Sanksi LGBT Dalam RUU KUHP

Presidium FORHATI (Forum Alumni HMI-Wati) meminta para anggota DPR untuk mempertegas sanksi hukum terhadap perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dalam revisi UU KUHP yang masih dibahas di Senayan.
Penolakan LGBT Spanduk penolakan terhadap Lesbi dan Homo terpasang di daerah Cigondewah Bandung, Jawa Barat/Antara
Penolakan LGBT Spanduk penolakan terhadap Lesbi dan Homo terpasang di daerah Cigondewah Bandung, Jawa Barat/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Presidium FORHATI (Forum Alumni HMI-Wati) meminta para anggota DPR untuk mempertegas sanksi hukum terhadap perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dalam revisi UU KUHP yang masih dibahas di Senayan.

Permintaan itu disampaikan oleh Koordinator Presidium KOHATI, Hanifah Husein ketika bertemu dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo hari ini di Gedung DPR, Rabu (25/4). Turut hadir dalam pertemuan itu Sekjen Jumrana Salikki, Bendahara Umum, Kasma Kasim Marewa serta Koordinator Bidang Politik KOHATI, Puspayani.

Hanifah mengatakan pihaknya akan terus mengajak seluruh elemen bangsa untuk mencegah perilaku menyimpang dari  LGBT agar tidak merusak masa depan kehidupan warga masyarakat bangsa. LGBT seharusnya menjadi musuh bersama karena perilaku menyimpang ini melanggar norma agama, susila dan budaya Indonesia, ujarnya.

Menurutnya, kehadiran negara dengan perangkat hukumnya untuk menghindari menyebarnya perilaku menyimpang LGBT adalah dengan pemidanaan terhadap mereka yang berperilaku tersebut. Hal itu, ujarnya, tertuang dalam RUU RKHUHP yang nantinya diundangkan menjadi KUHP sebagai landasan hukum dalam berbangsa dan bernegara.

“Karena inilah kami takut, jangan-jangan hasil perubahan draf KUHP dalam kaitan hukuman terhadap prilaku kehidupan sejenis, LGBT dan sebagainya sepi sepi aja terus diketok palu,” ujarnya. Dia menambahkan bahwa selama ini KUHP yang dipakai belum direvisi sehingga belum ada hukuman atas LGBT.

Menanggapi masalah revisi KUHP khususnya tentang LGBT, ketua DPR menyatakan mengapreasi masukan dari  FORHATI tersebut. Akan tetapi, dia mengingatkan bahwa saat ini masih ada sejumlah pasal pasal yang masih dalam pembahasan.

“Tetapi, target kita paling lambat dua masa sidang lagi dan masih banyak  waktu,” ujar Bamsoet, panggilan akrab politisi Partai Golkar itu.

Dalam kesempatan itu Bamsoet juga mengapresiasi rencana KOHATI untuk menggelar  acara “Baca Puisi” para tokoh. Termasuk di antaranya adalah Ibu Wapres Mufidah Jusuf Kalla dan Menlu Retno Marsudi.

Acara yang akan digelar pada 29 April mendatang itu digelar di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat dan akan dihadiri oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper