Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baleg DPR: UU BUMN Sudah Lama, Perlu Revisi

Badan Legislasi DPR mengusulkan adanya revisi UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). DPR ingin memperkuat peran perusahaan pelat merah ke depan.
Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)./Istimewa
Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Legislasi DPR mengusulkan adanya revisi UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). DPR ingin memperkuat peran perusahaan pelat merah ke depan.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Totok Daryanto menekankan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang baru tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), DPR akan mengatur tentang penguatan BUMN.

“Undang-undang ini sudah cukup lama, dari tahun 2003. Saya kira sekarang ini sudah waktunya untuk dilakukan revisi. Intinya adalah harus ada penguatan BUMN," ujarnya dikutip dari keterangan resmi DPR, Rabu (25/4/2018).

Totok menjelaskan dalam penguatan RUU BUMN akan mengatur tentang perlindungan terhadap aset negara. Karena aset negara  ditujukan untuk kemakmuran masyarakat.

“BUMN ini adalah badan usaha yang mereka bersaing dengan badan usaha swasta lainnya, jadi mesti diberi keleluasaan, supaya mereka bisa bener-benar menjadi pemain bisnis yang andal,” paparnya.

Totok yang memimpin rapat bersama dengan pengusul dari Komisi VI DPR itu juga sempat menyinggung tentang perlu adanya jaminan kepada para direksi dan para pimpinan BUMN dalam mengembangkan usaha negara.

Tanpa adanya jaminan kepada para direksi dan pimpinan BUMN bisa membuat kinerja usaha tidak produktif.

Totok memberikan koreksi pada kinerja BUMN selama ini, menurutnya BUMN selama ini kurang mampu bersaing dengan swasta lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper