Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Turki Gelar Pemilu pada Juni, Lebih Cepat 18 Bulan dari Jadwal Semula

Turki mempercepat penyelenggaraan Pemilu untuk memilih presiden dan parlemen setelah menetapkan jadwal terbaru menjadi 24 Juni 2018, 18 bulan lebih awal dibandingkan agenda yang sudah ditetapkan sebelumnya pada November 2019.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan tiba di sebuah konferensi pers di Istana Presiden di Ankara, Turki, Rabu (18/4)./Reuters
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan tiba di sebuah konferensi pers di Istana Presiden di Ankara, Turki, Rabu (18/4)./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Turki mempercepat penyelenggaraan Pemilu untuk memilih presiden dan parlemen setelah menetapkan jadwal terbaru menjadi 24 Juni 2018, 18 bulan lebih awal dibandingkan agenda yang sudah ditetapkan sebelumnya pada November 2019.

Dilansir dari BBC, Kamis (19/4/2018), Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan percepatan Pemilu diperlukan untuk menghapus pengaruh sistem lama.

"Perkembangan di Suriah dan daerah-daerah lain membuatnya menjadi sangat mendesak untuk berubah ke sistem eksekutif yang baru demi membawa negara kita ke masa depan yang lebih baik," paparnya dalam siaran televisi yang disiarkan langsung.

Erdogan mengungkapkan keputusan itu diambil setelah berbicara dengan Ketua Partai Nasionalis MHP Devlet Bahceli. Partai ini diperkirakan akan berkoalisi dengan Partai AK, yang mengusung Erdogan, dalam Pemilu parlemen.

Adapun Erdogan telah memerintah Turki sejak 2002 dan ingin memperpanjang kekuasaannya selama lima tahun ke depan.

Tahun lalu, rakyat Turki telah menyepakati sebuah referendum yang di dalamnya termasuk penghapusan posisi perdana menteri.

Dengan percepatan ini, maka Pemilu akan dilangsungkan dalam keadaan darurat yang sudah berlaku sejak kudeta gagal pada Juni 2016. Namun, partai oposisi mengaku siap meski Pemilu dipercepat hingga 18 bulan.

Meral Aksener, yang baru saja mendirikan Partai Iyi, mengklaim partainya yang paling siap. Dia juga mengaku siap mencalonkan diri sebagai presiden dan akan mengumpulkan 100.000 tanda tangan pendukung.

Aksener berpisah dari Partai MHP sebagai bentuk protes aliansi partai itu dengan Erdogan.

Juru Bicara Partai Rakyat Republik (CHP) Bulent Tezcan juga menyampaikan kesiapan partainya. Dia menilai status keadaan darurat perlu cepat dicabut.

"Pemilu tidak bisa digelar di bawah keadaan darurat. Turki perlu dikeluarkan dari rezim penguasa darurat sejak hari ini," ujar Tezcan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : BBC

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper