Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awas, Uang Palsu Diedarkan di Warung Kecil Saat Malam Hari

Pola peredaran uang palsu itu lebih sering dilakukan tersangka di sejumlah warung kecil pada malam hari saat pemilik warung tidak fokus untuk mendeteksi uang yang diterima dari pembeli.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri merinkus sindikat pembuat uang palsu./JIBI-Sholahudin Al Ayubbi
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri merinkus sindikat pembuat uang palsu./JIBI-Sholahudin Al Ayubbi

Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengakui para pelaku pembuat uang palsu berinisial AP (39), AK (56), AD (62) dan AM (31) sempat dipesan untuk membuat uang palsu oleh seseorang untuk diedarkan di wilayah Jawa Barat.

Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan Kepolisian kini masih memburu pelaku pemesan uang palsu yang identitasnya masih dirahasiakan di wilayah Jawa Barat. Dia menjelaskan, pemesan uang palsu itu diduga telah mengedarkan uang palsu dalam jumlah yang tidak terlalu besar di wilayah Jawa Barat.

"Jadi uang palsu yang dijual para pelaku ini sudah sempat dibeli dan diedarkan seseorang untuk disebarkan di wilayah Jawa Barat. Itu dilakukan sejak tahun lalu," tuturnya, Rabu (18/4).

Dia mengimbau kepada masyarakat terutama masyarakat Jawa Barat agar lebih berhati-hati dalam menerima uang saat bertransaksi. Dia mengatakan pola peredaran uang palsu itu lebih sering dilakukan tersangka di sejumlah warung kecil pada malam hari saat pemilik warung tidak fokus untuk mendeteksi uang yang diterima dari pembeli.

"Masyarakat harus berhati-hati dengan uang rupiah palsu ini. Kalau melihat contoh uang palsu ini, sudah sangat jauh dari uang yang aslinya. Masyarakat di pinggiran harus lebih waspada lagi," katanya.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap 4 orang tersangka pembuat uang palsu berinisial AP (39), AK (56), AD (62) dan AM (35) saat melakukan transaksi jual-beli uang palsu di halaman parkir Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta Pusat.

Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan para pelaku membuat uang palsu pecahan Rp100.000 untuk dijual dengan perbandingan harga 1:3 artinya 1 lembar uang asli ditukar 3 lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Menurutnya, dari keempat orang tersangka, dua di antaranya yaitu AK dan AP merupakan pemain lama yang sudah sempat diringkus 5 tahun lalu dengan kasus yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper