Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Jaya Panggil Saksi Ahli Untuk Kasus Sohibul Iman

Polda Metro Jaya telah memanggil saksi ahli guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman pada perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Fahri Hamzah.
Presiden PKS Sohibul Iman/Antara
Presiden PKS Sohibul Iman/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya telah memanggil saksi ahli guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman pada perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Fahri Hamzah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengemukakan Kepolisian akan memproses Presiden PKS Sohibul Iman secara hukum jika ditemukan adanya unsur pidana terhadap laporan yang dilayangkan Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya.

"Iya memang benar kami sudah melakukan pemanggilan saksi ahli di bidang bahasa dan ahli pidana untuk mencari apakah ada unsur pidananya atau tidak," tuturnya, Selasa (17/4).

Menurutnya, Kepolisian juga akan memanggil kembali Sohibul Iman untuk diperiksa setelah tim penyidik meminta keterangan dari saksi ahli. Namun dia masih merahasiakan waktu pemanggilan tersebut.

"Nanti tunggu saja ya. Kami juga mau gelar perkara dulu," katanya

Sebelumnya, Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.

Sohibul dilaporkan lantaran diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.

Fahri menjelaskan pengadilan telah memutus dua kali perkara perdata yang memenangkan dirinya melawan pengurus elite PKS.
Namun, Sohibul dikatakan Fahri masih menyampaikan pernyataan yang menjurus fitnah, bahkan merusak iklim hukum di Indonesia dan citra PKS.
"Seolah-olah keputusan pengadilan itu diragukan," ujar Fahri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper