Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai Besok, KPU Gelar Coklit Serentak Pemilu 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019 secara serentak pada tanggal 17 April-17 Mei 2018. Coklit dilakukan baik bagi pemilih di dalam negeri maupun di luar negeri.
Komisi Pemilihan Umum/Istimewa
Komisi Pemilihan Umum/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019 secara serentak pada tanggal 17 April-17 Mei 2018. Coklit dilakukan baik bagi pemilih di dalam negeri maupun di luar negeri.

"Gerakan coklit serentak yang akan dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk dalam negeri akan dilaksanakan di 133 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia," demikian dikutip dari siaran pers Humas KPU, seperti dilansir dari Tempo.co.

Sebanyak 133 kabupaten/kota tersebut berada di 17 provinsi di luar 17 provinsi yang melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri, disebutkan daerah yang tengah mengadakan Pilkada 2018 tidak dilakukan coklit.

Pantarlih sebanyak 141.626 orang akan melakukan coklit di 141.626 Tempat Pemungutan Suara di 18.856 desa/kelurahan, 1.637 Kecamatan di 133 kabupaten/kota. Adapun jumlah anggota Panitia Pemungutan Suara adalah sebanyak 56.568 orang dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebanyak 4.911 orang.

Dari 133 kabupaten/kota tersebut, jumlah Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) ada sebanyak 32,69 juta pemilih dan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir sebanyak 30,68 juta pemilih. Berdasarkan data DP4 tersebut, jumlah pemilih pemula sebanyak 1,95 juta pemilih.

Coklit serentak juga akan dilaksanakan di luar negeri pada 130 kantor perwakilan RI dengan data DP4 Luar Negeri sebanyak 2,05 juta pemilih. Sementara itu, data DPT Luar Negeri Pilpres pada Pemilu 2014 sebanyak 2,04 juta pemilih. Adapun jumlah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pada Pemilu 2019 sebanyak 536 orang.

Coklit serentak di luar negeri akan dilaksanakan oleh 1.200 Pantarlih. Secara rinci terdiri dari 598 Pantarlih TPS, 463 Pantarlih Kotak Suara Keliling (KSK), dan 139 Pantarlih pos.

KPU akan memantau langsung pelaksanaan Gerakan Coklit Serentak di luar negeri dengan melakukan video conference dengan kantor perwakilan RI di luar negeri. Video conference akan dilaksanakan pada Selasa (17/4) pukul 10.00 WIB dari ruang Operation Room (Oproom) kantor KPU RI dengan Perwakilan RI di Kota Kinabalu, Manila, Seoul, Kuala Lumpur, Sydney, New York, Den Haag, Pretoria, dan Riyadh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper