Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penggabungan Inklusi Zakat & Keuangan Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional

Penggabungan program inklusi zakat dan inklusi keuangan akan menjadi kekuatan besar untuk mendukung mencapai keberhasilan pembangunan nasional dan stabilitas ekonomi di Indonesia.
Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Zainulbahar Noor (kanan) menjelaskan tentang Inklusi Zakat, dalam Focus Group Discussion Kehumasan di Jakarta, Senin (16/4/2018)./Bisnis.com-Nurudin Abdullah
Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Zainulbahar Noor (kanan) menjelaskan tentang Inklusi Zakat, dalam Focus Group Discussion Kehumasan di Jakarta, Senin (16/4/2018)./Bisnis.com-Nurudin Abdullah

Bisnis.com, JAKARTA - Penggabungan program inklusi zakat dan inklusi keuangan akan menjadi kekuatan besar untuk mendukung mencapai keberhasilan pembangunan nasional dan stabilitas ekonomi di Indonesia.

Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Zainulbahar Noor, mengatakan keuangan inklusi merupakan servis bagi penduduk di luar kota yang belum bisa memanfaatkan produk dan layanan keuangan formal.    

Untuk itu, lanjutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizikan lembaga perbankan melaksanakan program keuangan inklusi dengan mengoperasikan agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor untuk Keuangan Inklusif (Laku Pandai).

“Zakat inklusi lebih luwes dengan inklusi keuangan, sehingga aktivitas agen Laku Pandai bukan hanya berhubungan dengan tabungan bank, tetapi dibernarkan untuk menerima pembayaran zakat,” tuturnya.

Dia menyampaikan hal itu dalam Focus Group Discussion Kehumasan tahap II dengan peserta dari amil Baznas, jurnalis, serta pejabat dan pegawai Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama di Jakarta, Senin (16/4/2018).  

Menurutnya, pemerintah menargetkan pada 2019 akses penduduk kepada layanan perbankan mencapai 75%, karena menurut data Global Financial Index 2014, baru sekitar 26.6%-30% dari penduduk Indonesia yang memilik rekening bank.

Oleh karena itu, lanjutnya, OJK mengizinkan lembaga perbankan mengoperasikan agen Laku Pandai, sehingga sekarang ini terdapat sekitar 10.000-20.000 agen di seluruh Indonesia.

“Jadi, bank-bank yang diizinkan OJK bisa menunjuk agen Laku Pandai melakukan kegiatan keuangan, yaitu menerima tabungan, mengeluarkan buku tambungan, menerim setoran dan semua kegiatan finansial lain,” ujarnya.

Zainulbahar menegaskan jika nanti jumlah agen Laku Pandai mencapai sekitar 50.000 agen yang merangkap sebagai konter penerima zakat, maka betapa besar dana zakat, infak dan sedekah, serta wakaf yang dapat dihimpun.

“Belum lama ini, OJK di Jambi pada 7 April 2018 meresmikan beroperasikan 200 agen Laku Pandai yang dapat melayani pembayaran zakat, infak, dan sedekah sebagai bagian dari program Baznas tersebut,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper