• Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Regional
  • Humaniora
  • Oh Dunia
  • Kriminalitas
  • Pendidikan

Market

  • Bursa
  • Saham
  • Obligasi & Reksadana
  • Emas
  • Kurs
  • Komoditas
  • Rekomendasi
  • Korporasi

Bola

  • Liga Inggris
  • Liga Spanyol
  • Liga Italia
  • Bola Eropa
  • Bola Dunia
  • Bola Indonesia
  • Free Kick

Sport

Otomotif

Finansial

  • Ekonomi
  • Moneter
  • Perbankan
  • Asuransi
  • Multifinance
  • APBN & Pajak
  • BUMN Watch
  • Wealth & Finance

Gadget

  • Komputer & Laptop
  • Smartphone
  • Tablet
  • Electronics

Manajemen

Entrepreneurship

Syariah

Industri

  • Manufaktur
  • Infrastruktur
  • Energi
  • Jasa
  • Tekno
  • Agribisnis
  • TI & Media
  • Telko

Properti

  • Rumah & Real Estat
  • Apartemen
  • Bisnis Properti

Traveling

Info

Inforial

Kabar24

  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Regional
  • Humaniora
  • Oh Dunia
  • Kriminalitas
  • Pendidikan

Koran Bisnis

  • Halaman Muka
  • Market
  • Industri
  • Bisnis Weekend

Foto

Life & Style

  • Gaya Hidup
  • Fashion
  • Infotaiment
  • Relationship
  • Inspirasi
  • Parenting
  • Health
  • Musik

Bisnis tv

  • Inspirasi Bisnis
  • Investasi Yuk!
  • Program Berita
  • Editor's View
  • Inspirasi & Kebijakan
  • Selebisnis
  • Streaming

Regional

  • Jakarta Raya
  • Banten
  • Bandung
  • Semarang
  • Surabaya
  • Bali
  • Sumatra
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua

Solopos

Harian Jogja

Data Bisnis

Indeks

  1. Home
  2. Kabar24
  3. Nasional

Pipa Kilang Pertamina Belum Bisa Diangkat dari Teluk Balikpapan

April
13
/ 2018
15:10 WIB
Oleh : Fariz Fadhillah
Share this post :
Direktur Dirkrimsus Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yustan Alpiani saat memberikan ketarangan kepada Bisnis Jumat (13/4/2018) mengenai kasus tumpahan minyak Kilang Pertamina di Teluk Balikpapan. - Bisnis/Fariz Fadhillah

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Perkara tumpahan minyak di Teluk Balikpapan sudah sampai ke tingkat penyidikan, tak lantas membuat polisi menemukan siapa tersangka dalam kasus ini. Apalagi, barang bukti berupa pipa kilang pertamina belum bisa diangkat dari Teluk Balikpapan untuk memperkuat penyidikan kasus.

Selain melibatkan banyak pihak berkepentingan, tantangan terbesar  Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim adalah tempat kejadian perkara yang berada di perairan dalam. Selain itu butuh penanganan ekstra, karena minim adanya saksi yang mengetahui penyebab patahan pipa.

Sejauh hari ke-13, polisi  belum juga berhasil mengangkat barang bukti berupa pipa milik Pertamina yang patah dan minyakknya terbakar saat menggenangi permukaan air Teluk Balikpapan. 

Direktur Dirkrimsus Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yustan Alpiani menerangkan, tim identifikasi yang melakukan olah TKP membutuhkan penyelam ahli untuk mengangkat barang bukti dari dasar laut.

"Memotong pipa ini tidak sembarangan. Apalagi kami butuh 30 meter panjangnya. Memotong di kedalaman 25 meter butuh penyelam ahli yang melakukan," terangnya dijumpai Bisnis hari ini, Jumat (13/4/2018).

Dia menerangkan, air keruh, arus kencang, jarak pandang yang terbatas menyulitkan penyelam dari Pertamina dan Direktorat Polair Polda Kaltim. 

Nantinya pipa distribusi diameter 20 inci tebal 12 milimeter berusia 20 meter yang dikatakan bergeser 120 meter akan diperiksa oleh ahli dari laboratorium forensik mili Polri. 

Yustan membeberkan terdapat empat pipa distribusi milik Pertamina di dasar laut sepanjang 4,5 kilometer.

"Butuh orang khusus, pakai penyelam dari pihak ketiga." 

Perkara Teluk Balikpapan tercemar dan merenggut nyawa korban jiwa ini diatensi khusus oleh Mabes Polri. Dikomandoi Subdit Tindak Pidana Tertentu, tim khusus dibentuk dalam penanganan kasus ini. Terdiri dari 38 personel dari Subdit dan Unit gabungan di lingkaran Polda Kaltim, termasuk Polres Balikpapan. Mengenai tahap penyidikan, kata dia, mengambil suatu kesimpulan siapa yang bertanggung jawab tidaklah mudah. "Ini perkara besar. Memang Mabes Polri menaruh atensi khusus," kata 

Pihak mana yang bertanggung jawab, sampai hari ke-13, dia melaporkan sebanyak 34 saksi telah dimintai keterangan. Mereka dari pihak berkepentingan, yakni PT Pertamina (Persero), para ABK MV Ever Judger, dan masyarakat sekitar. Jumlah saksi di pekan pertama berjumlah 22 orang. 

"Setiap hari mulai pukul 8-10 kami lakukan anev [analisis evaluasi]. Setiap anggota atau penyidik kami wajib hadir. Melaporkan detail perkembangan penyidikan, apa yang  diperiksa, dan ke mana arah pemeriksaan," tegas dia.  

Tag : kilang pertamina
Editor : Sutarno
Berita terkait :

BERITA TERKINI LAINNYA

  • 2018 20 Apr
    Internasional
    | 27 minutes ago

    60 Tahun Dikuasai Castro Bersaudara, Miguel Diaz Presiden Kuba yang Baru

    Miguel Diaz-Canel pada Kamis (19/4/2018) terpilih sebagai presiden baru Kuba untuk menggantikan Raul Castro, yang telah menyelesaikan dua periode masa jabatan lima tahunnya…
  • 2018 19 Apr
    Hukum
    | 1 hour ago

    KPK Minta Kampus Negeri Larang Dosen Jadi Saksi Ahli Koruptor

    Komisi Pemberantasan Korupsi menginginkan perguruan tinggi melarang akademisinya menjadi saksi ahli bagi terdakwa korupsi.
  • 2018 19 Apr
    Nasional
    | 1 hour ago

    Survei Cyrus Network: PPP Partai Paling Dekat Dengan Umat

    Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinilai sebagai partai yang paling dekat dengan umat Islam berdasarkan hasil survei Cyrus Network (CN) yang dirilis di Jakarta, Kamis (19/4/2018).
  • 2018 19 Apr
    Nasional
    | 2 hours ago

    Hasil Survey Cyrus Network: Jokowi 58,5%, Prabowo 21,8%, Gatot Nurmantyo 2%

    Hasil survei yang dilakukan lembaga penelitian Cyrus Network menunjukkan elektabilitas Presiden Joko Widodo berada di atas Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam…
  • 2018 19 Apr
    Hukum
    | 2 hours ago

    ICW: Pembatasan Transaksi Kartal, DPR Mengada-Ada

    Penolakan terhadap pembatasan transaksi uang kartal dengan alasan menghambat ekonomi dinilai mengada-ada.
  • 2018 19 Apr
    Hukum
    | 3 hours ago

    KPK Ajak ICW Bersinergi Beri Pendidikan Antikorupsi

    Komisi Pemberantasan Korupsi menyambut baik peluncuran Akademi Antikorupsi yang digagas Indonesia Corruption Watch.
  • 2018 19 Apr
    Nasional
    | 3 hours ago

    Dukcapil Siap Berikan Akses Pemutakhiran Data Pemilih ke KPU

    Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus berupaya agar Komisi Pemilihan Umum menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.
  • 2018 19 Apr
    Nasional
    | 3 hours ago

    Mei 2018, Pemerintah Kaji Keberhasilan Dana Desa

    Pemerintah akan melakukan pendataan potensi desa terhadap seluruh desa dan kelurahan di Indonesia pada Mei mendatang.
  • 2018 19 Apr
    Nasional
    | 3 hours ago

    Kemendes Gandeng BNN Atasi Narkoba di Perdesaan

    Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menggandeng Badan Nasional Narkotika untuk melakukan pemberantasan narkoba di desa melalui gerakan Desa Bersih…
  • 2018 19 Apr
    Nasional
    | 3 hours ago

    Masyarakat Perbatasan Diminta Tak Perlu Berobat ke Luar Negeri

    Kementerian Kesehatan mengklaim kini masyarakat tidak perlu berobat ke luar negeri khususnya bagi masyarakat di daerah perbatasan.
  • 2018 19 Apr
    Nasional
    | 3 hours ago

    Kemenag: Potensi Zakat Indonesia Capai Rp217 T

    Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syammenyebutkan potensi zakat Indonesia mencapai Rp217 triliun pada tahun ini.
  • 2018 19 Apr
    Humaniora
    | 4 hours ago

    Baznas Gerakkan Kalangan Perzakatan Bantu Pekerja Migran

    Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) siap menggerakkan kalangan dunia perzakatan untuk membantu perjuangan para pekerja migran sebagai asnaf atau pihak yang secara syariat…
  • 2018 19 Apr
    Internasional
    | 4 hours ago

    Boikot Produk AS ke China Picu Semangat Patriotik

    Larangan penjualan suku cadang oleh Amerika Serikat kepada perusahaan telekomunikasi China ZTE Corp telah memicu semangat patriotik di dunia maya.
  • 2018 19 Apr
    Hukum
    | 4 hours ago

    Yuk Pelajari Serba-Serbi Korupsi di Akademi Antikorupsi Ini

    Indonesia Corruption Watch mengajak publik memerangi korupsi melalui Akademi Antikorupsi yang didirikan lembaga tersebut.
  • 2018 19 Apr
    Nasional
    | 4 hours ago

    Soal HTI, Mahfud MD: Tidak Bisa Diajak Kompromi

    Soal HTI, Mahfud MD: Tidak Bisa Diajak Kompromi
  • 2018 19 Apr
    Hukum
    | 4 hours ago

    Pembatasan Transaksi Uang Kartal: DPR Menolak, KPK Ajak Dialog

    Pembatasan transaksi menggunakan uang kartal sama sekali tidak mengganggu perekonomian sebagaimana argumen sebagian anggota DPR.
  • 2018 19 Apr
    Humaniora
    | 4 hours ago

    Konferensi Asia Afrika dari Masa ke Masa

    Konferensi Asia Afrika telah digelar sebanyak tiga kali dalam kurun 1955-2015 di Indonesia. Terakhir, konferensi tingkat tinggi ini dihelat pada 19-24 April di Jakarta dan…
  • 2018 19 Apr
    Pendidikan
    | 5 hours ago

    Jangan Khawatir Dengan Kehadiran Dosen Asing

    Keberadaan dosen asing yang akan didatangkan ke Tanah Air bukanlah suatu ancaman tetapi justru membantu peningkatan mutu dosen Indonesia.
  • 2018 19 Apr
    Nasional
    | 5 hours ago

    Kementerian PUPR Yakin Jembatan Babat Kelar Sebelum Mudik Lebaran 2018

    Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR memulai pengerjaan perbaikan jembatan Widang-Babat yang ambruk dan diharapkan dapat dirampungkan sebelum musim mudik…
  • 2018 19 Apr
    Pendidikan
    | 5 hours ago

    Balada Dosen Tua, Ini Peta Wajah Mereka di Era Teknologi Digital

    Dosen yang berusia tua atau yang berusia 53 tahun hingga 71 tahun dinilai sulit untuk beradaptasi dengan teknologi.
    Koleksi Terbaru di Muslim Fashion Festival Indonesia 2018
    Mitsubishi Motors Hadirkan New Triton Athlete
    Diskusi Pelaku Energi

    Terpopuler

    1. Mahfud MD: Gatot Nurmantyo Akan Muncul Saingi Jokowi
    2. Tambahan Cuti Bersama Idulfitri Tak Potong Jatah Cuti Tahunan
    3. Potensi Dana Zakat Rp217 Triliun Sulit Tergali. Ini Sebabnya
    4. PILGUB JABAR 2018 : Prabowo Dongkrak Elektabilitas Sudrajat-Syaikhu 500%
    5. SURVEI PILGUB JABAR 2018 : Elektabilitas Emil dan Uu Tertinggi
    • Bisnis.com
      • Available on:
    • About Us
    • Privacy Policy
    • Code of Conduct
    • Advertise with Us
    • Contact Us
    • Career
    Copyright © 2018 by Bisnis Indonesia.
    Proudly powered by Sibertama
    • Home
    • Privacy Policy
    • Code of Conduct
    • Advertise
    • Contact Us
    • Career
    Bisnis Indonesia
    Copyright © 2018 by Bisnis Indonesia. Proudly powered by Sibertama
    Page rendered in 0.3058 seconds on g9-100
    Available on:    
    • Connect with us