Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Bakal Kenakan Sanksi ke Brigjen Aris Budiman

Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Direktur Penyidikan Aris Budiman Bulo terkait pernyataannya kepada media pekan lalu. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa para pimpinan komisi tersebut telah melalukan pembahasan terkait dengan pernyataan Aris Budiman Bulo . Hasilnya, jenderal bintang satu itu akan diperiksa secara internal oleh Direktorat Pengawasan Internal (PI) .
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri)/ANTARA-Aprillio Akbar
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri)/ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Direktur Penyidikan Aris Budiman Bulo terkait pernyataannya kepada media pekan lalu.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa para pimpinan komisi tersebut telah melalukan pembahasan terkait dengan pernyataan Aris Budiman Bulo . Hasilnya, jenderal bintang satu itu akan diperiksa secara internal oleh Direktorat Pengawasan Internal (PI) .

“Jadi beberapa hal akan diklarifikasi lebih lanjut dan kronologisnya akan kita lihat dan hasilnya akan diumumkan juga. Untuk proses pemeriksaan sebelumnya terkait kehadirannya di pemeriksaan hak angket pada beberapa bulan yang lalu pimpinan sudah mengambil keputusan dugaan pelanggaran yang dilakukan tapi nanti akan disampaikan secara lengkap kepada publik,” ujarnya, Senin (9/4/2018).

Dia menambahkan, sejauh ini sudah ada keputusan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh Aris tapi kadar pelanggaran beserta sanksi yang mengikutinya akan diputuskan lebih lanjut mengingat ada dua pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Aris yakni menghadiri rapat Pansus KPK dan pernyataannya ke media pekan lalu.

Seperti diketahui, di penghujung pekan lalu, Aris menyatakan ada sejumlah oknum di tubuh komisi itu yang memanfaatkan KPK untuk mencari keuntungan pribadi.

Menurutnya, ada beberapa hal yang menunjukkan perbuatan oknum-oknum di tubuh KPK tersebut yang melakukan berbagai upaya untuk mencegah munculnya SDM yang berkualitas maupun penyidikan perkara.

“Saya minta salah seorang mantan kasatgas [kepala satuan tugas] saya minta untuk kembali ke KPK dan dia adalah seorang penyidik yang baik. Lalu saya terima email yang mengatakan bahwa kasatgas itu seperti kuda troya. Saya balas dengan mengatakan bahwa saya kuda troya bagi oknum-oknum yang memanfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Tindakan oknum tersebut, lanjutnya, juga menghambat kegiatan penyidikan perkara korupsi pengadaan KTP elektronik. Aris menceritakan bahwa ketika dia masuk ke KPK pada 2015, penyidikan perkara tersebut sudah berjalan dua tahun dan selalu menyasar ke proses pengadaan.

Setelah dia berkoordinasi dengan Supardi yang kini telah dilantik sebagai Direktur Penuntutan, beberapa orang penyidik dari Direktorat Penuntutan disertakan dalam penyidikan. Upaya itu membuahkan hasil dengan mengembangkan penyidikan ke ranah penganggaran dan menetapkan beberapa tersangka baru dalam rangkaian perkara ini, termasuk Setya Novanto.

Dia juga mengaku heran karena pernah tidak perlah dilakukan pemeriksaan terhadap Johannes Marliem, bos Biomorf yang merupakan subkontraktor pengadaan KTP elektronik. Perusahaan Biomorf pun tidak pernah diperiksa padahal surat penetapan penggeledahan telah diminta.

“Hal ini berbeda dengan perkara seorang petinggi Mahkamah Agung yang begitu ditetapkan sebagai tersangka dalam ekspos, langsung geledah kantornya. Mabes Polri pun pernah digeledah. Harus ada perlakuan yang sama,” pungkasnya.

Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, Aris Budiman Bulo akan digantikan oleh seorang direktur baru yang hingga saat ini belum ditetapkan oleh Pimpinan KPK. Komisi tersebut mengulang kembali proses seleksi karena belum berhasil mendapatkan kandidat yang diinginkan.

Nama Aris Budiman sebelumnya santer diberitakan karena dia menghadiri rapat Pansus DPR untuk menyelidiki KPK tanpa seizin para pimpinan. Dia juga disebut terlibat konflik dengan Novel Baswedan, penyidik senior sekaligus Ketua Wadah Pegawai KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper