Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selama IDI Tunda Putusan Rekomendasi, Dokter Terawan Diminta Hentikan Praktik "Brain Wash"

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia meminta dokter Terawan Agus Putranto untuk menghentikan praktik brain wash-nya untuk sementara.
Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Mayjen TNI Terawan Agus Putranto, di RSPAD, Jakarta, Senin (2/3/2018)./JIBI-Endang Muchtar
Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Mayjen TNI Terawan Agus Putranto, di RSPAD, Jakarta, Senin (2/3/2018)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia meminta dokter Terawan Agus Putranto untuk menghentikan praktik brain wash-nya untuk sementara. 

Ketua Dewan Perwakilan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof. dr. Errol U. Hutagalung, Sp. OT (K) mengatakan bahwa selama proses penundaan keputusan mengenai rekomendasi pemecatan sementara selama 12 bulan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), dokter Terawan diminta untuk menghentikan kegiatan praktek brain wash yang dilakukannya.

"Jadi selama penundaan ini, dokter Terawan tetap anggota IDI, tetap kepala RSPAD Gatot Soebroto, tetap boleh praktik. Cuma, praktiknya pelayanan metode dia [metode brain wash] sementara dihentikan dulu sampai ada keputusan dari HTA [Health Technology Assesment] Kementerian Kesehatan," ungkapnya kepada Bisnis, di Sekretariat PB IDI, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).

Errol menegaskan bahwa tidak hanya dari IDI, imbauan untuk menghentikan sementara praktik tersebut juga datang dari promotor dokter Terawan yakni Prof. Irawan Yusuf, MD, PhD.

"Ini pun sudah dianjurkan oleh promotornya waktu dia ujian disertasi S3, yang mengatakan 'harus ditindaklanjuti dengan uji klinis," jelasnya.

Sampai saat ini, metode yang digunakan dokter Terawan belum terdaftar di HTA, sehingga menimbulkan kontroversi.

Pada Jumat (8/4), IDI telah melaksanakan forum pembelaan terhadap DR.Dr.Terawan Agus Putranto,Sp.Rad (Dr. TAP). Errol mengungkapkan dokter Terawan hadir dalam forum tersebut dan menyangkal semua tuduhan terhadap dirinya yang dikatakan mengiklankan dan memuji diri sendiri.

Oleh karena itu, keputusan IDI terhadap rekomendasi pemecatan sementara selama 12 bulan atas dokter Terawan ditunda dalam waktu yang tidak ditentukan. Hal ini dilakukan atas pertimbangan kondisi terjadinya keresahan dan kegaduhan di masyarakat serta kalangan profesi dokter serta ketimpangan Informasi yang tajam diakibatkan tersebarnya keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) di media sosial beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper