Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tersangkut Korupsi, Mantan Presiden Korsel Dihukum Penjara 24 Tahun

Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun Hye dihukum penjara selama 24 tahun oleh pengadilan terkait skandal korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan.
Mantan presiden Korea Selatan Park Geun Hye./Reuters
Mantan presiden Korea Selatan Park Geun Hye./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun Hye dihukum penjara selama 24 tahun oleh pengadilan terkait skandal korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan.

Putusan dijatuhkan oleh pengadilan di Seoul, Korea Selatan (Korsel), Jumat (6/4/2018). Meski tidak hadir dalam persidangan tersebut, Park sebelumnya telah menegaskan dirinya tak bersalah.

Dia menolak hadir di persidangan dan menuding pengadilan bersikap tak adil. BBC melaporkan Park dinilai telah bersekongkol dengan temannya, Choi Soon Sil, untuk menekan para pengusaha untuk memberikan gratifikasi sebagai ganti dukungan politik.

Selain dihukum penjara, Park juga mesti membayar denda sebesar 18 miliar won atau setara dengan Rp232,5 miliar.

Jaksa menuding Park memberikan akses atas berbagai dokumen resmi kepada Choi dan menyembunyikan keterlibatan Choi dalam urusan kenegaraan. Tercatat ada 18 tuduhan yang diajukan terhadapnya, termasuk penyuapan dan penyalahgunaan kekuasan.

Kasus ini pula yang menyeretnya turun dari kursi presiden. Dia dilengserkan pada Maret 2017 setelah penduduk Korsel menggelar demonstrasi besar-besaran selama beberapa waktu.

Reuters melansir Park dan Choi bersekongkol dalam menerima puluhan miliar won dari sejumlah kelompok bisnis. Beberapa perusahaan yang disebut terkait adalah Samsung dan Lotte.

Uang yang diterima digunakan untuk membantu keluarga Choi dan mendanai yayasan non profit yang dikelolanya.

Adapun jaksa menuntut Park dihukum penjara selama 30 tahun dan denda 118,5 miliar won, sekitar Rp1,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : BBC, Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper