Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Persaudaraan Alumni 212 Desak Bareskrim Tangkap & Tahan Sukmawati

Persaudaraan Alumni 212 berencana kembali menggelar aksi bela Islam untuk mendesak Bareskrim Polri agar segera menangkap dan menahan Sukmawati Soekarnopteri karena dinilai telah melanggar pasal penodaan agama pada puisi Ibu Indonesia yang dibacakan di Indonesia Fashion Week 2018 beberapa waktu lalu.
Sukmawati Soekarnoputri memberikan keterangan pers terkait polemik puisi Ibu Indonesia di Jakarta, Rabu (4/4/2018)./ANTARA-Meli Pratiwi
Sukmawati Soekarnoputri memberikan keterangan pers terkait polemik puisi Ibu Indonesia di Jakarta, Rabu (4/4/2018)./ANTARA-Meli Pratiwi

Kabar24.com, JAKARTA - Persaudaraan Alumni 212 berencana kembali menggelar aksi ‎bela Islam untuk mendesak Bareskrim Polri agar segera menangkap dan menahan Sukmawati Soekarnopteri karena dinilai telah melanggar pasal penodaan agama pada puisi ‘Ibu Indonesia’ yang dibacakan di Indonesia Fashion Week 2018 beberapa waktu lalu.

Divisi Humas Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin mengatakan aksi tersebut rencananya akan digelar siang ini setelah Salat Jumat berjamaah ‎di Masjid Istiqlal sebagai titik kumpul dan long march ke Kantor Bareskrim Polri di Jakarta Pusat.

Menurutnya, tindakan Sukmawati Soekarnoputeri yang telah mencampuradukkan agama dan budaya pada beberapa bait puisi yang dibacakan dinilai telah membuat hati umat Islam terluka.

"Puisi yang dibacakan itu telah melecehkan syariat Islam. Masa sari konde Ibu Indonesia itu lebih baik daripada cadar dan suara kidung nyanyian itu lebih merdu dari suara adzan, kami akan aksi di Bareskrim agar menangkap dan penjarakan penista agama," tuturnya, Jumat (6/4/2018).

Dia berharap melalui aksi tersebut Sukmawati Soekarnoputeri dapat segera bertaubat dan kembali meminta maaf atas puisi yang dibacakan pada ajang Indonesia Fashion Week 2018.

Novel juga mengajak seluruh umat Islam untuk bersatu mendesak Bareskrim Polri agar segera menangkap dan menahan Sukmawati Soekarnoputeri atas dugaan tindak pidana penodaan agama.

"Kami minta kepolisian untuk segera memproses, memanggil dan periksa Sukmawati sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper