Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

6 Biro Umrah di Dumai Dinyatakan Tidak Bermasalah

Kepala Kementerian Agama Kota Dumai Syafwan memastikan keberadaan enam biro perjalanan umrah di daerah ini tidak pernah bermasalah dan belum ada temuan kasus laporan masyarakat tertipu.
Ilustrasi: Suasana Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi/Reuters
Ilustrasi: Suasana Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi/Reuters

Kabar24.com, DUMAI, Riau -- Enam biro umrah yang berada di Kota Dumai dipastikan tidak bermasalah.

Kepala Kementerian Agama Kota Dumai Syafwan memastikan keberadaan enam biro perjalanan umrah di daerah ini tidak pernah bermasalah dan belum ada temuan kasus laporan masyarakat tertipu.

Pertemuan rutin juga digelar Kemenag dengan perwakilan travel umrah ini dalam rangka pembinaan dan menyampaikan kebijakan pemerintah agar perjalanan ibadah berjalan lancar.

"Sejauh ini belum ada kasus penipuan travel umrah dan kita terus memberi pembinaan agar masyarakat ingin beribadah tidak terkendala," kata Syafwan, Kamis (5/4/2018).

Usaha travel umrah di Dumai, lanjut Syafwan, hanya cabang atau perwakilan dari Pekanbaru.

Agar umrah dengan jasa travel perjalanan ini berlangsung tertib, pemerintah menegaskan bahwa setiap keberangkatan jemaah harus dilaporkan untuk mendapatkan rekomendasi.

"Setiap jemaah berangkat umrah dengan jasa travel harus ada rekomendasi dari kemenag agar kita mendapat data dan bentuk pengawasan," sebutnya.

Kemenag Dumai juga meminta pihak travel perjalanan umrah melaporkan siapa pimpinan dan teknis lain serta arah keberangkatan peserta haji kecil itu.

Selain itu, Kemenag juga berkoordinasi dengan pihak kemigrasian dalam kegiatan ibadah umrah ini untuk mengeluarkan rekomendasi perjalanan seseorang setelah dinyatakan tidak terkendala bepergian.

Diberitakan, Kementerian Agama RI melakukan moratorium sementara penerbitan izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah atau biro penyelenggara perjalanan umrah baru.

"Sekarang ini kebijakan kami adalah melakukan moratorium. Jadi kami hentikan sementara pemberian izin kepada biro-biro travel (umrah) yang baru, yang ingin mendapatkan izin sebagai PPIU," ujar Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Rabu (4/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper