• Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Regional
  • Humaniora
  • Oh Dunia
  • Kriminalitas
  • Pendidikan

Market

  • Bursa
  • Saham
  • Obligasi & Reksadana
  • Emas
  • Kurs
  • Komoditas
  • Rekomendasi
  • Korporasi

Bola

  • Liga Inggris
  • Liga Spanyol
  • Liga Italia
  • Bola Eropa
  • Bola Dunia
  • Bola Indonesia
  • Free Kick

Sport

Otomotif

Finansial

  • Ekonomi
  • Moneter
  • Perbankan
  • Asuransi
  • Multifinance
  • APBN & Pajak
  • BUMN Watch
  • Wealth & Finance

Gadget

  • Komputer & Laptop
  • Smartphone
  • Tablet
  • Electronics

Manajemen

Entrepreneurship

Syariah

Industri

  • Manufaktur
  • Infrastruktur
  • Energi
  • Jasa
  • Tekno
  • Agribisnis
  • TI & Media
  • Telko

Properti

  • Rumah & Real Estat
  • Apartemen
  • Bisnis Properti

Traveling

Info

Inforial

Kabar24

  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Regional
  • Humaniora
  • Oh Dunia
  • Kriminalitas
  • Pendidikan

Koran Bisnis

  • Halaman Muka
  • Market
  • Industri
  • Bisnis Weekend

Foto

Life & Style

  • Gaya Hidup
  • Fashion
  • Infotaiment
  • Relationship
  • Inspirasi
  • Parenting
  • Health
  • Musik

Bisnis tv

  • Inspirasi Bisnis
  • Investasi Yuk!
  • Program Berita
  • Editor's View
  • Inspirasi & Kebijakan
  • Selebisnis
  • Streaming

Regional

  • Jakarta Raya
  • Banten
  • Bandung
  • Semarang
  • Surabaya
  • Bali
  • Sumatra
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua

Solopos

Harian Jogja

Data Bisnis

Indeks

  1. Home
  2. Kabar24
  3. Hukum

Korupsi E-KTP : Irman Sebut Anang Paling Aktif

April
05
/ 2018
13:59 WIB
Oleh : Newswire
Share this post :
Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo bungkam saat ditanya oleh wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/8). - ANTARA/Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA - Anang Sugiana Sudihardjo disebut sebagai orang yang paling aktif dalam pelaksanaan proyek E-KTP atau kini lebih dikenal sebagai KTP-E.

Hal itu disampaikan Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.

BACA JUGA :

  • Facebook Sebut Data Sebagian Besar Penggunanya Rentan Disalahgunakan
  • Kekhawatiran Tarif Impor China Mereda, Wall Street Kian Menguat
  • Mark Zuckerberg: Saya Bertanggung Jawab Secara Pribadi Atas Penyalahgunaan Data Facebook

"Pada waktu pelaksanaan, terus terang terdakwa ini adalah anggota konsorsium yang paling aktif karena kalau bukan dia mungkin agak sulit terlaksana KTP-e," kata Irman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Irman menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi KTP-e dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Selain Irman, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto juga menjadi saksi dalam sidang Anang Sugiana.

Namun saat dikonfirmasi Hakim, Irman tidak mengetahui penyerahan uang terkait KTP-e dari Anang Sugiana.

"Uang itu baru saya mengetahuinya setelah mendapat laporan dari Sugiharto. Pada akhir Desember 2011 atau awal Januari 2012, Sugiharto lapor sama saya bahwa Pak Anang sudah menyerahkan uang sama Andi.

Jumlahnya tidak disebut sama saya, hanya untuk termin I,II, dan III," kata Irman.

Selanjutnya, kata Irman, beberapa hari kemudian Sugiharto juga melaporkan kembali kepada dirinya bahwa terdapat penyerahan uang KTP-e kepada Setya Novanto.

"Kemudian beberapa hari setelah itu Pak Giharto lapor lagi pada saya, "Pak, Andi juga sudah lapor kepada saya, kata Pak Giharto bahwa memang sudah diterima dari Anang dan uang itu sudah diserahkan ke SN itu termin 1,2, dan 3," ucap Irman.

SN yang dimaksud Irman adalah Setya Novanto.

PT Quadra Solution merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pelaksana proyek KTP-elektronik (KTP-e) yang terdiri dari Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Artha Putra.

Realisasi biaya atas pekerjaan barang yang dilakukan PT Quadra Solution dalam pelaksanaan proyek KTP-e adalah Rp1,87 triliun dan mendapatkan keuntungan sejumlah Rp79,039 miliar.

Atas perbuatannya, Anang didakwa berdasarkan pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

Sumber : Antara

Tag : korupsi e-ktp
Editor : Saeno
Berita terkait :
Sidang Bimanesh Ditunda Gara-gara Setnov Enggan Bersaksi…
KPK Kaget, Hakim Batalkan Status Justice Collaborator…
Dokter Bimanesh Sutarjo Merasa Dikorbankan oleh Rumah…
Baca Pledoi, Setya Novanto Cerita Jualan Beras dan…
Massa Minta Hakim Tolak Pledoi Setya Novanto
Sidang Korupsi E-KTP, Setya Novanto Tulis Sendiri…

BERITA TERKINI LAINNYA

  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 40 minutes ago

    PPP Akan Berpaling ke Prabowo di Pilpres 2019? Ini Catatan Sejarahnya

    Dalam sejarahnya, Partai Persatuan Pembangunan tidak pernah mendukung Jokowi baik ketika pilkada di Solo maupun di Jakarta dan Pilpres 2014. Hal itu membuat massa di tingkat…
  • 2018 20 Apr
    Internasional
    | 59 minutes ago

    Ulang Tahun Ratu Elizabeth ke-92 Bakal Dirayakan dengan Konser Musik

    Ulang Tahun Ratu Elizabeth ke-92 Bakal Dirayakan dengan Konser Musik
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 1 hour ago

    Pilkada 2018: Ini Lima Provinsi Rawan Konflik

    Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Moechgiyarto menyebutkan lima provinsi rawan konflik pada pelilihan kepala daerah (Pilkada)…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 1 hour ago

    Golkar : DPR Tak Perlu Bentuk Pansus TKA

    Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menolak usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tenaga Kerja Asing (TKA) yang digulirkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyusul…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 1 hour ago

    Menkes Nila Moeloek: Tidak Perlu Ke Luar Negeri Untuk Berobat

    Kementerian Kesehatan mengklaim kini masyarakat tidak perlu berobat ke luar negeri khususnya bagi masyarakat di daerah perbatasan. Alasannya, fasilitas layanan kesehatan…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 2 hours ago

    Gerindra Yakin Elektabilitas Prabowo Kalahkan Jokowi, Begini Perhitungannya

    Gerindra Yakin Elektabilitas Prabowo Kalahkan Jokowi, Begini Perhitungannya
  • 2018 20 Apr
    Hukum
    | 2 hours ago

    Di Mata Mahfud MD, Hukum itu Ilmu yang Sangat Praktis

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga merupakan pakar hukum senior Indonesia, Mahfud MD, mengatakan hukum adalah ilmu yang sangat praktis.
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 3 hours ago

    Tweet SBY, Mabes Polri: Ketua Umum Demokrat Tak Perlu Ingatkan Kinerja Penegak Hukum

    Mabes Polri akhirnya angkat bicara ihwal tweet Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang meragukan netralitas semua institusi penegak hukum di Indonesia…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 3 hours ago

    BMKG Bantah Indonesia Akan Dilanda Gelombang Panas Mematikan

    BMKG Bantah Indonesia Akan Dilanda Gelombang Panas Mematikan
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 3 hours ago

    Menaker : Mismatch Angkatan Kerja Indonesia Capai 63%

    Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Hanif Dhakiri menyebutkan, ketidaksesuaian antara jumlah angkatan kerja dengan lapangan kerja yang tersedia di Indonesia masih tinggi. Hal…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 3 hours ago

    Gerindra Sebut Deklarasi Prabowo Jadi Capres Tidak Akan Terburu-buru

    Gerindra Sebut Deklarasi Prabowo Jadi Capres Tidak Akan Terburu-buru
  • 2018 20 Apr
    Hukum
    | 3 hours ago

    Jaksa Agung : Kembalikan Kewenangan Central Authority ke Kejaksaan

    -Jaksa Agung M. Prasetyo meminta agar kewenangan central authority berada di bawah Kejaksaan Agung, bukan di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  • 2018 20 Apr
    Kriminalitas
    | 4 hours ago

    Operasi Gempur di Maluku Tenggara Sita Puluhan Ribu Rokok Ilegal

    Operasi Gempur di Maluku Tenggara Sita Puluhan Ribu Rokok Ilegal
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 4 hours ago

    Proses Evakuasi Guru SD di Aroanop Terkendala Cuaca

    Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, mengatakan proses evakuasi guru SD dari kelompok kriminal separatis bersenjata di Kampung Aroanop, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 4 hours ago

    Mensesneg Bungkam Pernyataan Fadli Zon Soal Tenaga Kerja Asing

    Menteri Sekretaris Negara Pratikno meluruskan adanya anggapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing mempermudah tenaga kerja asing bebas…
  • 2018 20 Apr
    Internasional
    | 4 hours ago

    Moskow Tuduh Inggris Racuni Bekas Mata-Mata

    Moskow pada Kamis (19/4/2018) melemparkan tuduhan bahwa dinas rahasia Inggris sengaja meracuni bekas mata-mata Sergei Skripal dengan tujuan untuk menyudutkan Rusia.
  • 2018 20 Apr
    Hukum
    | 4 hours ago

    ICW: Whistle Blower Lebih Efektif Dari Justice Collabolator

    Memaksimalkan peran whistle blower dianggap lebih efektif dalam memberantas korupsi dibandingkan justice collabolator.
  • 2018 20 Apr
    Hukum
    | 4 hours ago

    KASUS BANK CENTURY: KPK Akan Sikapi Nama yang Ada di Putusan Budi Mulya

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyikapi nama-nama yang disebut dalam putusan mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya terkait kasus…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 5 hours ago

    5 Menit Lepas Landas, Helikopter PT IMIP Langsung Jatuh

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menginformasikan bahwa helikopter milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) jatuh hanya berselang 5 menit setelah lepas…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 5 hours ago

    Konvensi Capres Solusi UI Akan Tetap Digelar

    Ketua Umum Himpunan Masyarakat Muslim Profesional Alumni Universitas Indonesia atau SOLUSI UI (Solidaritas Muslim Alumni Universitas Indonesia) Sabrun Jamil menegaskan, meski…
    Paparan Kinerja Bank Danamon
    Penampilan Mobil listrik BMW i8 di IIMS 2018
    Iis Yulianti, Driver GO-JEK Ini Tak Mau Kalah dengan Peragawati

    Terpopuler

    1. Sinta Nuriyah Wahid Masuk Daftar 100 Orang Paling Berpengaruh Dunia
    2. Boikot Produk AS ke China Picu Semangat Patriotik
    3. PKS Minta Prabowo Segera Deklarasi Capres 2019
    4. 60 Tahun Dikuasai Castro Bersaudara, Miguel Diaz Presiden Kuba yang Baru
    5. Cerita Fredrich Yunadi Merasa Fit Setelah Kerokan di Penjara KPK
    • Bisnis.com
      • Available on:
    • About Us
    • Privacy Policy
    • Code of Conduct
    • Advertise with Us
    • Contact Us
    • Career
    Copyright © 2018 by Bisnis Indonesia.
    Proudly powered by Sibertama
    • Home
    • Privacy Policy
    • Code of Conduct
    • Advertise
    • Contact Us
    • Career
    Bisnis Indonesia
    Copyright © 2018 by Bisnis Indonesia. Proudly powered by Sibertama
    Page rendered in 0.0910 seconds on g9-102
    Available on:    
    • Connect with us