Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta rakyat tak dibiarkan lama menunggu untuk bisa memiliki KTP-E.
Presiden Jokowi bahkan meminta adanya percepatan pelayanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) sehingga semua warga negara yang seharusnya ber-KTP, mendapatkan pelayanan dari negara.
"Jangan sampai rakyat menungu lama, mungkin dibuat Permendagri yang langsung membatasi waktu penyelesaian KTP-E berapa hari," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat kabinet terbatas membahas penataan administrasi kependudukan setelah putusan MK. Ratas berlangsung di Kantor Presiden Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Presiden bahkan menantang pihak terkait agar pelayanan KTP-E dapat dilakukan dalam hitungan jam saja.
"Saya kira kalau ada peraturan menterinya, pelayanan KTP-E akan lebih cepat," katanya.
Jokowi juga meminta adanya strategi jemput bola dalam pelayanan KTP-E terutama untuk wilayah yang akses ke pemerintahan sangat jauh dan sulit dijangkau karena kendala geografis.
Baca Juga
Kepala Negara mengingatkan administrasi kependudukan di Indonesia sangat penting diperhatikan karena adminstrasi kependudukan bersentuhan langsung dengan rakyat.
"Bagi rakyat kepemilikan KTP dan KK sangat dibutuhkan karena untuk mengakses setiap layanan publik, seperti pemasangan sambungan listrik, pembukaan rekening bank, catatan sipil, mengurus paspor, dan yang lainnya," ujar Presiden.
Dalam kesempatan itu Kepala Negara juga meminta sistem identitas tunggal dapat segera terwujud, ditopang data dan informasi administrasi kependudukan yang terintegrasi.
Sementara terkait keputusan MK tentang pencantuman status penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada KTP dan KK, Presiden menegaskan bahwa putusan MK itu bersifat final dan mengikat sehingga pemerintah berkewajiban menjalankan putusan itu.
"Untuk pelaksanaan teknisnya saya minta Mendagri mendengar masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan organisasi keagamaan yang ada," kata Presiden Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel