Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Tantang Mendagri : Pelayanan KTP-E Beres Dalam Hitungan Jam

Presiden Jokowi bahkan meminta adanya percepatan pelayanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) sehingga semua warga negara yang seharusnya ber-KTP, mendapatkan pelayanan dari negara.
Warga antre untuk melakukan pendaftaran perekaman data KTP Elektronik di stan Dinas Dukcapil DKI Jakarta dalam arena Nusantara Expo dan Forum 2017, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (20/10)./ANTARA-Aprillio Akbar
Warga antre untuk melakukan pendaftaran perekaman data KTP Elektronik di stan Dinas Dukcapil DKI Jakarta dalam arena Nusantara Expo dan Forum 2017, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (20/10)./ANTARA-Aprillio Akbar

Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta rakyat tak dibiarkan lama menunggu untuk bisa memiliki KTP-E.

Presiden Jokowi bahkan meminta adanya percepatan pelayanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) sehingga semua warga negara yang seharusnya ber-KTP, mendapatkan pelayanan dari negara.

"Jangan sampai rakyat menungu lama, mungkin dibuat Permendagri yang langsung membatasi waktu penyelesaian KTP-E berapa hari," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat kabinet terbatas membahas penataan administrasi kependudukan setelah putusan MK. Ratas berlangsung di Kantor Presiden Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Presiden bahkan menantang pihak terkait agar pelayanan KTP-E dapat dilakukan dalam hitungan jam saja.

"Saya kira kalau ada peraturan menterinya, pelayanan KTP-E akan lebih cepat," katanya.

Jokowi juga meminta adanya strategi jemput bola dalam pelayanan KTP-E terutama untuk wilayah yang akses ke pemerintahan sangat jauh dan sulit dijangkau karena kendala geografis.

Kepala Negara mengingatkan administrasi kependudukan di Indonesia sangat penting diperhatikan karena adminstrasi kependudukan bersentuhan langsung dengan rakyat.

"Bagi rakyat kepemilikan KTP dan KK sangat dibutuhkan karena untuk mengakses setiap layanan publik, seperti pemasangan sambungan listrik, pembukaan rekening bank, catatan sipil, mengurus paspor, dan yang lainnya," ujar Presiden.

Dalam kesempatan itu Kepala Negara juga meminta sistem identitas tunggal dapat segera terwujud, ditopang data dan informasi administrasi kependudukan yang terintegrasi.

Sementara terkait keputusan MK tentang pencantuman status penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada KTP dan KK, Presiden menegaskan bahwa putusan MK itu bersifat final dan mengikat sehingga pemerintah berkewajiban menjalankan putusan itu.

"Untuk pelaksanaan teknisnya saya minta Mendagri mendengar masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan organisasi keagamaan yang ada," kata Presiden Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper