Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HINA PRESIDEN: Setelah Ditangkap, Polisi Selidiki Kasus Arseto Suryoadji

Petugas Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan penyalahgunaan narkoba terhadap netizen Arseto Suryoadji yang dituduh menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan ujaran kebencian kepada salah satu agama melalui media sosial.
Relawan Jokowi saat melaporkan Arseto Suryoadji/Istimewa
Relawan Jokowi saat melaporkan Arseto Suryoadji/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -  Petugas Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan penyalahgunaan narkoba terhadap netizen Arseto Suryoadji yang dituduh menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan ujaran kebencian kepada salah satu agama melalui media sosial.

"Kita cek (barang bukti narkoba) di apartemen lain," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan di Jakarta Kamis (29/3/2018).

Suwondo menuturkan polisi telah menggeledah apartemen yang ditempati Arseto di Peganggsaan Dua Kelapa Gading Jakarta Utara pada Rabu (28/3).

Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba di unit kamar apartemen yang ditempati Arseto tersebut.

Petugas melanjutkan pencarian barang bukti narkoba di apartemen lain yang diduga menjadi tempat huni Arseto.

Pada Rabu (28/3), penyidik Polda Metro Jaya menangkap Arseto di apartemen kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.

Arseto dinilai menyampaikan ujaran kebencian melalui akun "facebook" dengan tuduhan salah satu kegiatan agama terkait komunisme.

Ketua Umum DPP Joko Mania Nusantara (JOMAN) Immanuel Ebenezer juga mengadukan Arseto dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial lantaran menuduh relawan Jokowi menjual undangan pernikahan putri presiden, Kahiyang Ayu dengan Muhammad Bobby Nasution seharga Rp25 juta.

Immanuel mengadukan Arseto berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1673/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 28 Maret 2018 dengan persangkaan Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pengacara Immanuel, Effendy Simanjuntak mengungkapkan rekaman video Arseto melalui akun media sosial "Instagram @areseto.suryadi" bermuatan fitnah.

Effendi menuturkan Arseto juga mengunggah rekaman video berdurasi 59 detik melalui akun "Facebook" miliknya sehingga tersebar atau viral.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper