Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi Lantik Hakim Mahkamah Konstitusi

Presiden Joko Widodo mengangkat dan mengambil sumpah Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi yang akan bertugas hingga 2023 mendatang.
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

Kabar24.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo mengangkat dan mengambil sumpah Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi yang akan bertugas hingga 2023 mendatang.

Presiden Joko Widodo mengatakan pengangkatan Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi setelah dia melalui uji kelayakan di DPR. Pengangkatan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, tersebut sebagai Hakim Konstitusi didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 129/P Tahun 2017.

Jokowi sendiri enggan menanggapi adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Arief dan menyerahkan pada mekanisme yang berlaku di Mahkamah Konstitusi.

“Kalau memang ada anggapan mengenai pelanggaran kode etik, mekanismenya ada di MK. Jangan saya disuruh masuk ke yang bukan wilayah saya," ujarnya, Selasa (27/3/18).

Sementara itu, seusai diambil sumpahnya, Arief Hidayat mengatakan akan tetap bekerja seperti biasa setelah pelantikan ini. Dia enggan berkomentar terkait gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Oh iya boleh saja. Kan yang digugat bukan saya, tapi Keputusan Presiden kan?,” katanya.

Arief menambahkan tarket kerja ke depan akan fokus menjadi the guardian of state ideology. Menurutnya, selama ini ada desakan dari berbagai pihak yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 45.

“Sebetulnya misi pribadi saya ini dapat dimengerti semua orang, sebagai penjaga ideologi negara,” tambhanya.

JOKOWI JUGA LANTIK WAGUB KEPRI

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo juga melantik Isdianto sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Riau untuk sisa masa jabatan tahun 2016-2021.

Isdianto ditetapkan sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Riau sisa masa jabatan tahun 2016-2021 melalui ketetapan DPRD Kepulauan Riau dalam rapat paripurna laporan akhir panitia khusus pemilihan Wakil Gubernur Kepulauan Riau pada Desember 2017.

Petikan Surat Keputusan Presiden Nomor 44/P Tahun 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021 diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada pria kelahiran 1961 itu di ruang kredensial Istana Merdeka.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan upacara pelantikan yang digelar di Istana Negara usai pengambilan sumpah Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper