Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri Sahkan APBD Aceh 2018 Sebesar Rp15,14 Triliun

Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2018 disahkan Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo pada Rabu (21/03/2018). Mendagri menyetujui APBA 2018 sebesar Rp15,149 triliun.
Nelayan tradisional mencari ikan dengan menggunakan alat tangkap pukat darat di pantai Kutaraja, Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/1)./ANTARA-Irwansyah Putra
Nelayan tradisional mencari ikan dengan menggunakan alat tangkap pukat darat di pantai Kutaraja, Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/1)./ANTARA-Irwansyah Putra

Bisnis.com, BANDA ACEH -- Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2018 disahkan Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo pada Rabu (21/03/2018). Mendagri menyetujui APBA 2018 sebesar Rp15,14 triliun.

Anggaran belanja pembangunan 2018 yang disetujui Mendagri tersebut lebih besar dari pagu belanja APBA-P 2017 sebesar Rp14,91 triliun. Pasalnya, tahun ini ada sumber penerimaan dana transfer pusat untuk Aceh yang bertambah jumlahnya, antara lain dana Otonomi Khusus (Otsus) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Setelah APBA 2018 disahkan, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyatakan akan segera melakukan kegiatan pembangunan di Aceh dengan mempercepat proses lelang, tender, dan penandatanganan kontrak dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

"Nanti proyek-proyek strategis yang akan dilakukan akan diumumkan," ujarnya, Kamis (22/03/2018).

Namun, tidak dirinci pembangunan strategis apa saja yang akan dilakukan tahun ini.

Irwandi mengatakan pemberlakuan Pergub atas APBA 2018 bukan untuk mencari keuntungan probadi, tapi ingin menghilangkan kerugian rakyat Aceh bila APBA 2018 tidak segera disahkan. Pada tahun-tahun sebelumnya, APBA disahkan melalui qanun dengan tercapainya kesepakatan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dan Pemerintah Aceh.

Namun pada tahun ini, setelah beberapa kali berembuk, kedua pihak tersebut tak kunjung sepakat ketika merancang APBA 2018.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi III Bidang Keuangan dan Investasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Evendi menuturkan bagaimanapun proses pengesahan APBA, pihak legislatif di Aceh tetap mengawasi penggunaan anggaran oleh pihak eksekutif.

"Kami mendukung apa yang sudah diputuskan," ujarnya singkat.

Saat ini, Komisi III DPR Aceh belum menerima data valid dari pihak pemerintah Aceh terkait hasil APBA yang disahkan Kemendagri. Dikabarkan, Tim Anggaran Pemerintah Aceh beberapa hari ini masih di Jakarta untuk penyempurnaan ABPA 2018.

Di samping itu, pihak DPR Aceh sejak Februari 2018 lalu mengeluarkan surat keputusan pimpinan membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi penggunaan Tambahan Dana Bagi Hasil Migas dan Dana Otonomi Khusus. Tim ini bertugas melakukan pengawasan tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang meliputi perencanaan, pengalokasian, dan pelaksanaan terhadap penggunaan tambahan dana bagi hasil migas dan otsus.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Syiah Kuala Muhammad Nasir menilai pengesahan APBA 2018 melalui Pergub sah-sah saja untuk mempercepat proses realisasi anggaran. Meski ada beberapa potongan anggaran karena disahkan melalui Pergub, keefektifan penggunaan anggaran dipandang lebih penting.

“Kuncinya lebih ke efektivitas penggunaan anggaran. Kami tidak khawatir dengan adanya selisih angka. Yang bahaya kalau anggaran itu habis menguap tidak berefek positif,” ujarnya.

Di sisi lain, penyerapan anggaran di tahun ini bisa maksimal jika pemerintah bergerak cepat dengan segera melelang proyek-proyek yang ada. Namun demikian, pengawasan baik dari eksekutif maupun oleh DPR Aceh juga harus maksimal dijalankan.

“Kalau kurang pengawasan biasa kinerja juga akan turun,” tutur Nasir.

Minimnya investor menjadi salah satu faktor pelaksanaan proyek di Aceh sering dilakukan pada akhir tahun. Jika ada investor, proses pembangunan bisa dilakukan lebih cepat sehingga berpengaruh terhadap daya serap anggaran.

Melansir data Bank Indonesia (BI), sektor ekonomi yang dominan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Aceh yaitu pertanian, perikanan, kehutanan. Nasir menilai, jika sektor tersebut ditingkatkan akan lebih besar lagi pertumbuhan ekonomi di Aceh.

Pada kuartal IV 2017, pertumbuhan ekonomi di Aceh sebesar 3,58%. Angka itu masih di bawah nasional pada kuartal dan tahun yang sama dengan pertumbuhan 5,19%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper