Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seleksi Komisioner KPU Perlu Diperketat

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Oce Madril berharap setiap tahapan seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum di daerah perlu diperketat untuk memastikan integritas proses dan hasil pemilihan umum 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjawab pertanyaan anggota dewan saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (21/11)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjawab pertanyaan anggota dewan saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (21/11)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, YOGYAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Oce Madril berharap setiap tahapan seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum di daerah perlu diperketat untuk memastikan integritas proses dan hasil pemilihan umum 2019.

"Kualitas seleksi komisioner KPU di masing-masing daerah harus betul-betul dipastikan," kata Oce di Yogyakarta, Kamis (22/3/2018).

Menurut dia, pangkal dari beragam kasus pelanggaran etik maupun gratifikasi di tubuh lembaga penyelenggara pemilihan umum itu bermula dari proses seleksi komisioner yang masih lemah.

Seperti munculnya kasus gratifikasi di tubuh KPU Garut, Oce menduga pertimbangan aspek integritas dan rekam jejak belum terlalu disoroti dalam rekrutmen sebelumnya, melainkan hanya mempertimbangkan penguasaan teknis saja.

Apalagi, ia memperkirakan banyak tantangan besar yang akan dihadapi KPU pada pemilu 2019. Dengan demikian integritas dari para komisioner KPU harus dipersiapkan.

Bagi KPU di daerah yang keanggotaannya telah terbentuk, lanjut dia, masih perlu digencarkan sosialisasi atau upaya pendidikan dan pembinaan mengenai wilayah rawan korupsi.

"Yang jelas anggota KPU harus banar-benar memahami konstruksi tanggung jawab mereka sehingga aspek rekam jejak dan integritas perlu dipastikan," kata dia.

Selain itu, lanjut Oce, KPU RI juga perlu mengembangkan model surveillance ke KPU daerah sebagai upaya deteksi dini potensi-potensi korupsi sebab Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hanya mengawasi di ranah etik.

"Korupsi di tubuh KPU yang paling memungkinkan modelnya adalah suap karena berkaitan dengan upaya memengaruhi keputusan yang dibuat para penyelenggara pemilu," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper