Kabar24.com, MANADO - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Manado menyatakan pajak reklame menyumbangkan Rp1,52 miliar pendapatan asli daerah selama Januari dan Februari 2018.
"Realisasi pajak reklame pada bulan Januari dan Februari 2018, mencapai 19,06 persen dari target induk tahun ini," kata Kepala BPPRD Manado, Harke Tulenan, melalui Kepala Bidang Pembukuan Pelaporan BPPRD Manado, Esther Mamarimbing, di Manado, Rabu (21/3/2018).
Dikatakan, target PAD Manado dari pajak reklame pada tahun ini Rp8 miliar dengan potensi dari pemasangan reklame di seluruh Kota Manado.
Dia merinci pada Januari lalu realisasi PAD dari pajak reklame Rp387,96 juta, kemudian naik tinggi pada Februari Rp1,13 miliar.
"Total pendapatan adalah Rp1,52 miliar, kami harapkan targetnya bisa dicapai sebelum perubahan anggaran sehingga saat perubahan bisa ditambah lagi," katanya.
Untuk mencapai target itu, BPPRD Manado sudah memiliki rencana seperti mengingatkan seluruh wajib pajak sadar dengan kewajibannya.
Baca Juga
"Termasuk mengingatkan para pengusaha reklame untuk membayar pajak tepat pada waktunya termasuk mengingatkan sanksi yang akan diberikan pemerintah jika mengabaikan kewajiban," katanya.
Ketua DPRD Manado Noortje Henny Van Bone memberi apresiasi kepada BPPRD Manado yang berusaha serius pada awal tahun untuk mengumpulkan pajak dari berbagai sektor.
"Termasuk dari sektor pajak reklame itu adalah hal yang baik, karena banyak sekali pembiayaan pembangunan berasal dari situ, sebab itulah kami memberikan penghargaan dan memberikan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja mengumpulkan pajak daerah," katanya.
Selain itu, pihaknya juga ikut membantu mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak dalam berbagai bentuk, seperti pajak reklame serta jenis lainnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel