Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tersangka Calon Gubernur NTT Diperiksa Silang Dengan Tersangka Lain

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan silang untuk mengkonfirmasi kronologi korupsi yang melibatkan calon Gubernur NTT Marianus Sae.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/ANTARA-Sigid Kurniawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/ANTARA-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan silang untuk mengkonfirmasi kronologi korupsi yang melibatkan calon Gubernur NTT Marianus Sae.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa dalam pemeriksaan silang yang dilakukan Selasa (20/3/2018), penyidik mendalami seputar proses tender yang dimenangkan oleh PT Sinar 99 Permai pimpinan Wilhelmus Iwan Ulumbu.

“Selain itu, juga didalami informasi terkait pengerjaan sejumlah proyek yang dilaksanakan oleh tersangka WIU serta dugaan aliran uang yang diberikan kepada Bupati Ngada, MSA,” ujarnya.

Dia mengatakan proses penyidikan perkara ini masih berlangsung dan belum terlihat sinyal akan dilimpahkan kepada penuntut umum. Pasalnya, selain masih banyak saksi yang akan diperiksa, penyidik juga masih melakukan pendalaman dan konfirmasi ke sejumlah saksi terkait berbagai temuan yang diperoleh dalam proses penyidikan.

Seperti diberitakan, Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae diduga menerima total Rp4,1 miliar sebagai fee berbagai proyek di kabupaten tersebut.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan bahwa uang tersebut diperoleh dari Wilhelmus Iwan Ulumbu Direktur PT Sinar 99 Permai. Perusahaan ini kerap mengerjakan berbagai proyek sejak 2011 atau setahun setelah Marianus Sae menjabat sebagai Bupati Ngada untuk periode pertama.

Pemberian fee tersebut dilakukan dengan cara memberikan kartu ATM BNI kepada Marianus Sae pada 2015. Rekening tabungan tersebut menggunakan nama Wilhelmus dan dibuka pada 2011 silam.

“Total uang yang diberikan baik ditransfer maupun diberikan secara tunai mencapai Rp4,1 miliar. Perinciannya November 2017 sebesar Rp1,5 miliar secara tunai di Jakarta, lalu Rp2 miliar ditransfer ke rekening WIU, lalu 16 Januari 2017 secara tunai Rp400 juta di Rumah Bupati dan 6 Februari Rp200 juta, juga di Rumah Bupati,” ujarnya.

Pemberian fee tersebut, lanjutnya, berkaitan dengan janji proyek di Kabupaten Ngada dengan jumlah total mencapai Rp54 miliar dengan perincian pembanguna jalan Poma-Boras sebesar Rp5 miliar, jembatan Boawae sebesar Rp3 miliar, jalan Ranamoeteni Rp20 miliar, serta beberapa ruas jalan lain dengan nilai proyek Rp14 miliar, Rp5 miliar serta Rp2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper