Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas HAM Punya Banyak Pekerjaan Rumah yang Harus Dibereskan

Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengingatkan bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memiliki banyak pekerjaan rumah yang penting untuk bisa segera diselesaikan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (kanan), berbincang dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, di saat pertemuan di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (23/1)./JIBI-Dwi Prasetya
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (kanan), berbincang dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, di saat pertemuan di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (23/1)./JIBI-Dwi Prasetya

Kabar24.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengingatkan bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memiliki banyak pekerjaan rumah yang penting untuk bisa segera diselesaikan.

"Komnas HAM sekarang punya banyak PR," kata Wihadi Wiyanto dalam rilis, Selasa (20/3/2018).

Menurut dia, hingga kini masih banyak kasus HAM yang belum ada titik terangnya dan juga dinilai belum menunjukkan arahnya yang jelas. Politisi Gerindra itu mencontohkan terkait kasus perdagangan orang yang kerap berada dalam permasalahan pekerja migran.

Banyak pekerja migran Indonesia, lanjutnya, yang sengaja dijual ke pihak penampung di luar negeri atau tanpa diketahui bisa menjadi kurir narkoba. Untuk itu, ujar dia, Komnas HAM harus memberi respons atas kasus-kasus tersebut dan bagaimana solusinya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandrayati Moniaga menilai kedatangan Komisioner Tinggi HAM PBB Zeid Ra'ad Al Hussein ke Indonesia sebagai langkah positif memajukan HAM di Tanah Air.

"Jadi meskipun tidak berdampak langsung (terhadap penegakan dan perlindungan HAM), tetapi bisa dilihat sebagai sebuah upaya untuk memajukan HAM di Indonesia," kata Sandra di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Kunjungan Al Hussein selama beberapa hari di Indonesia pada awal Februari lalu untuk berdialog dengan Presiden Joko Widodo, lembaga HAM nasional, dan perwakilan organisasi masyarakat sipil atas undangan pemerintah RI dianggap menarik karena Indonesia secara berani dan terbuka menunjukkan sikap untuk siap dilihat situasi dan persoalan menyangkut HAM.

Komnas HAM juga saat ini sedang mendalami kasus penyerangan terhadap pemuka agama yang terjadi di sejumlah daerah.

Sandra kemudian mengungkapkan fakta-fakta yang diperoleh Komnas HAM dari pihak kepolisian maupun dari informan lainnya, akan diklasifikasi ke dalam pelanggaran berat atau biasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper