Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

561 Desa di Sumsel Belum Terima Dana Desa

Sebanyak 561 desa di 3 daerah yang ada di Sumatra Selatan (Sumsel) tercatat belum menerima Dana Desa meski pemerintah pusat sudah mengucurkan dana tahap I untuk tahun ini.
Dana desa/Ilustrasi
Dana desa/Ilustrasi

Bisnis.com, PALEMBANG – Sebanyak 561 desa di 3 daerah yang ada di Sumatra Selatan (Sumsel) tercatat belum menerima Dana Desa meski pemerintah pusat sudah mengucurkan dana tahap I untuk tahun ini.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendahaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumsel Sudarso mengatakan desa yang belum mendapatkan Dana Desa tersebut berada di 3 kabupaten, yakni di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan sebanyak 252 desa, Muratara 82 desa, dan Musi Banyuasin sebanyak 227 desa.

"Totalnya ada 2.852 desa di Sumsel yang menerima Dana Desa, alasan masih ada yang belum menerima karena belum adanya peraturan kepala daerah masing-masing terkait alokasi dana desa ini,” katanya kepada Bisnis, belum lama ini.

Oleh karena itu, Sudarso juga meminta agar sejumlah kepala daerah dapat segera menyelesaikan peraturan yang dibutuhkan tersebut sehingga dana desa tahap I ini dapat segera dirampungkan pencairannya.

“Batas waktunya hingga akhir Juli 2018. Jika masih belum ada juga aturan kepala daerahnya maka tidak bisa disalurkan,” terangnya.

Berdasarkan catatannya, untuk penyaluran 20% Dana Desa tahap I, realisasinya saat ini sebesar Rp369,20 miliar. Adapun alokasi dana desa untuk 2.852 desa di Sumsel untuk tahun ini sebesar Rp2,30 triliun atau meningkat tipis sekitar 2% dibandingkan tahun lalu yang senilai Rp2,26 triliun.

“Kenaikannya tidak telalu besar sekitar Rp42,13 miliar. Selain itu pola penyalurannya tahun ini sebanyak tiga kali dengan skema 20:40:40 dari total alokasi per desa,” lanjut Sudarso.

Selain itu, dana desa ini difokuskan ke pengembangan infrastruktur khususnya desa tertinggal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Kemudian, untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumsel Yusnin menyatakan pihaknya rutin melakukan rapat koordinasi untuk melakukan analisis dan evaluasi reguler atas pelaksanaan, penyaluran dan penggunaan dana desa tersebut.

"Kami melakukan evaluasi atas pelaksanaan program-program prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper