Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILGUB SUMUT 2018 : Palsukan Data, Bawaslu Periksa JR Saragih

Bakal calon gubernur Sumatea Utara Jopinus Ramli Saragih atau JR Sa
Bakal calon Gubernur Sumatera Utara JR Saragih (kiri) disambut pendukungnya seusai mengikuti sidang putusan sengketa Pilkada di Gedung edung Badan Pengawas Bawaslu, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (3/3). /Antara
Bakal calon Gubernur Sumatera Utara JR Saragih (kiri) disambut pendukungnya seusai mengikuti sidang putusan sengketa Pilkada di Gedung edung Badan Pengawas Bawaslu, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (3/3). /Antara

Kabar24.com, MEDAN - Bakal calon gubernur Sumatra Utara (Sumut) Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih mendatangi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Badan Pengawas Pemilu Sumatra Utara, di Jalan Adam Malik, Medan, Senin (19/3/2018).

JR Saragih akan diperiksa sebagai tersangka kasus dokumen palsu untuk pendaftaran calon gubernur Sumut. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, JR Saragih dua kali dipanggil untuk pemeriksaan namun ia tidak hadir.

JR Saragih datang ke kantor Bawaslu didampingi pengurus Partai Demokrat Sumut Tahan Manahan Panggabean, Ronald Naibaho, dan Meilizar Latif. JR Saragih tak melayani pertanyaan wartawan saat turun dari mobil Kijang Innova putih BK 167 EF. Saragih langsung masuk ke gedung Bawaslu.

"Nanti usai pemeriksaan wawancara Pak JR ya," kata Ketua Badan Pembinaan Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi Partai Demokrat Sumut Ronald Naibaho. Kepolisian Daerah Sumatra Utara menyatakan J.R Saragih sebagai tersangka pada Kamis pekan lalu.

Direktur Kriminal Umum Polda Sumatra Utara, Komisaris Besar Andi Rian, mengatakan kepolisian memiliki bukti yang kuat sebagai dasar penetapan J.R. Saragih sebagai tersangka.

Alat bukti itu, antara lain, fotokopi ijazah yang sudah dilegalisasi sudah disita dari KPU, spesimen tanda tangan dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, serta surat pernyataan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang menyatakan tidak pernah melegalisasi fotokopi ijazah SMA milik Saragih.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper