Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TKI Zaini Dieksekusi Mati, Jokowi Diminta Batalkan Kunjungan Ke Arab Saudi

Duka atas meninggalnya tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan, Madura, Muhammad Zaini Musrin yang dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi membuat para aktivis buruh migran geram.
Perwakilan JBM, HRWG, Migrant Care, dan Komisi Migrant KWI menyatakan sikap bersama atas dieksekusinya TKI Zaini Misrin, di Kantor Migrant Care, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (19/3/2018)/Bisnis.com-NurFaiza
Perwakilan JBM, HRWG, Migrant Care, dan Komisi Migrant KWI menyatakan sikap bersama atas dieksekusinya TKI Zaini Misrin, di Kantor Migrant Care, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (19/3/2018)/Bisnis.com-NurFaiza

Kabar24.com, JAKARTA - Duka atas meninggalnya tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan, Madura, Muhammad Zaini Musrin yang dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi membuat para aktivis buruh migran geram.

Muhammad Zaini Misrin, dieksekusi mati pada Minggu (18/3/2018) pukul 11.30 waktu Arab Saudi atas kasus dugaan pembunuhan terhadap majikannya, Abdullah bin Umar Muhammad al-Sindy pada 2004. Akan tetapi, pemerintah Indonesia baru diberi tahu tentang status hukum Zaini empat tahun kemudian, tepatnya pada November 2008 ketika pengadilan Arab Saudi sudah menjatuhkan vonis hukuman mati untuknya.

Jika berkaca pada pengakuan Zaini Misrin pada November 2008 kepada KJRI--ketika pada akhirnya pihak KJRI dapat menghubungi Zaini--Zaini mengatakan bahwa dia dipaksa mengakui melakukan pembunuhan tersebut padahal dia tidak pernah melakukannya, ditambah dengan beberapa kejanggalan dan ketidakadilan hukum serta pengabaian pada prinsip-prinsip fair trial,contohnya Zaini Misrin tidak mendapatkan penerjemah yang netral dan imparsial.

Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga dianggap melanggar prinsip-prinsip tata krama hukum internasional dengan tidak menyampaikan Mandatory Consular Notification kepada pemerintah Indonesia.

Padahal, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sudah berusaha melobi dan meminta kepada Raja Salman agar memberikan pengampunan terhadapTKI yang terancam dieksekusi mati salah satunya adalah Zaini Misrin. Jokowi bahkan sudah tiga kali melakukan hal tersebut.

Oleh sebab itu, Migrant Care, Serikat Buruh Migran Indonesia (SMBI), Jaringan Buruh Migran (JBM), Human Rights Working Group (HRWG), dan Komisi Migran KWI meminta Jokowi untuk membatalkan kunjungannya ke Arab Saudi pada Mei 2018.

“Mei nanti akan ada kunjungan tingkat tinggi Presiden Jokowi ke Arab Saudi. Kami mendesak agar kunjungan itu dibatalkan sebagai sikap protes terhadap eksekusi yang dilakukan Arab Saudi,” ungkap Anis Hasanah, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care dalam konferensi pers di Kantor Migrant Care, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Selain itu, menurut Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, pemerintah diharap bisa memperlihatkan langkah tegas dengan memulangkan duta besar Arab Saudi di Indonesia.

“[Ini kan sudah kasus yang kesekian kali], kalau mau punya efek yang kuat, misalnya menurunkan tingkat diplomasi ke Arab Saudi, lalu mem-persona non grata-kan duta besar Arab Saudi di Indonesia, bahkan kalau [pemerintah] berani, pulangkan dulu [duta besar Arab Saudi] ke Tanah Air Mereka,” ungkap Wahyu, begitu dia dipanggil, di Kantor Migrant Care, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan tegas pemerintah Indonesia terhadap permerintah Arab Saudi yang dianggap melanggar Konvensi Wina, khususnya mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) dan prinsip dasar HAM yaitu hak atas hidup.

“Arab saudi selalu berkilah bahwa dia punya hukum sendiri, tapi Arab Saudi kan juga sudah beberapa kali jadi anggota Dewan HAM PBB, Jadi saya kira dia tidak boleh mengingkari keberadaan instrumen-instrumen perlindungan HAM, termasuk perlindungan buruh migran," tukas Wahyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper