Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Calon Kepala Daerah: Jubir Bantah AHM Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Di Ternate, juru bicara pasangan calon Ahmad Hidayat Mus/Rivai Umar (AHM/Rivai) membantah adanya penetapan tersangka oleh KPK terhadap AHM.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./JIBI-Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./JIBI-Abdullah Azzam

Kabar24.com, JAKARTA - Calon kepala daerah peserta Pilkada mulai terdampak rencana pengumuman penetapan tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Di Ternate, juru bicara pasangan calon Ahmad Hidayat Mus/Rivai Umar (AHM/Rivai) membantah adanya penetapan tersangka oleh KPK terhadap AHM.

"Kami belum tahu informasi penetapan tersangka terhadap AHM," kata jubir paslon AHM/Rivai, Syawaluddin Damopolii kepada Antara di Ternate, Kamis (15/3/2018).

Sebelumnya, pada Rabu (14/3) malam, informasi yang beredar luas menyebutkan bahwa KPK menetapkan cagub Malut Ahmad Hidayat Mus (AHM) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Syawaluddin mengakui AHM selama ini selalu mendapat fitnah saat maju di pilkada mulai dari tahun 2013 lalu hingga tahun 2018.

"Kami akui ada pemberitaan di salah satu media online nasional menyebut nama AHM ditetapkan tersangka oleh KPK, tetapi kalau disimak, belum ada pernyataan resmi dari KPK, karena biasanya lembaga antirasuah itu menggelar konferensi pers secara terbuka untuk menetapkan tersangka," ujarnya.

Bahkan, kata Syawaluddin, bagi AHM-Rivai, hal seperti itu sudah biasa. Walau demikian, ia menyayangkan hal itu bisa terjadi mendahului kewenangan resmi KPK.

Dia pun menyadari hal seperti itu sudah biasa dalam dinamika politik, terlebih kini paslon AHM/Rivai memiliki elektabilitas cukup tinggi dalam pilkada 2018.

Kendati demikian, ia mengimbau seluruh pendukung dan simpatisan paslon AHM-Rivai agar tetap fokus dan memperkuat serta melanjutkan konsolidasi di internal, sehingga makin solid dalam pemenangan di pilkada.

AHM di pilkada Malut 2018 berpasangan dengan mantan Rektor Unkhair DR Rivai Umar yang didukung koalisi Partai Golkar dan PPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper