Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inilah Tiga Zona Merah Narkoba di Kalimantan Tengah. Gubernur : Tembak Mati Bandar dan Pengedar

Pemetaan wilayah peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah menempatkan tiga daerah dalam kawasan zona merah.
Sabu/Antara
Sabu/Antara

Kabar24.com, PALANGKA RAYA - Pemetaan wilayah peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah menempatkan tiga daerah dalam kawasan zona merah.

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengajak semua pihak yang bermukim di Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat sebagai zona merah peredaran narkoba di provinsi tersebut agar waspada dan terlibat aktif mengantisipasinya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) ketiga daerah tersebut tertinggi pengedar dan pengguna narkoba dibandingkan 11 Kabupaten lainnya, kata Sugianto di Palangka Raya, Selasa.

"Selain perlu kewaspadaan, saya berharap aparat kepolisian dan BNNP Kalteng untuk mempersempit pergerakan para bandar serta pengedar narkoba. Beredarnya narkoba di provinsi sangat merusak kesehatan para generasi muda kita," tambahnya, seperti dikutip Antara, Rabu (14/3/2018).

Orang nomor satu di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila" ini untuk kesekian kalinya meminta bandar maupun pengedar narkoba yang ditangkap agar ditembak mati saja. Bagi dia, tembak mati merupakan hukum yang paling pantas diterima bandar maupun pengedar narkoba.

Pria yang pernah menjadi Anggota DPR RI periode 2009-2014 ini mengatakan hukuman penjara tidak akan membuat jera para bandar maupun pengedar narkoba. Sebaliknya, penjara justru menjadi wadah untuk memperluas sekaligus mempercanggih jaringan dalam mengedarkan narkoba.

"Peredaran narkoba ini harus segera dihentikan agar tidak merusak generasi musa Indonesia, khususnya Kalteng. Jujur saja, saya sudah gregetan dengan ulah bandar dan pengedar narkoba ini. Kalau bisa ditembak mati saja bandar dan pengedar narkoba itu," kata Sugianto.

Sementara itu, Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Arie Sandi Sirait membenarkan wilayah yang dipimpinnya rawan peredaran narkoba. Hal itu disebabkan banyaknya pintu masuk, baik itu melalui darat, laut dan udara dari provinsi lain ke Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dia berkomitmen akan mengerahkan seluruh kekuatan personel Polres Kotawaringin Barat untuk mengantisipasi dan mencegah peredaran narkoba. Bahkan dirinya akan memberikan hukuman maksimal bagi bandar maupun pengedar narkoba yang ditangkap.

"Kami akan terus ungkap peredaran gelap yang berada di wilayah hukum Polres Kobar. Bukti kami menekan peredaran narkoba di Kota Pangkalan Bun, kami sudah mengungkap puluhan gram sabu yang sudah masuk. Ke depan kami akan terus tekan dan berantas sesuai dengan aturan yang berlaku," demikian Arie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper