Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenko Kemaritiman Bentuk Tim Penanganan Sampah di Bali

Pemerintah sedang menyiapkan tim untuk menangani persoalan sampah di Bali.
Wisatawan menyaksikan kompetisi perahu tradisional untuk memeriahkan Sanur Village Festival 2017 di Pantai Segara Ayu, Sanur, Bali, Rabu (9/8)./ANTARA-Nyoman Budhiana
Wisatawan menyaksikan kompetisi perahu tradisional untuk memeriahkan Sanur Village Festival 2017 di Pantai Segara Ayu, Sanur, Bali, Rabu (9/8)./ANTARA-Nyoman Budhiana

Kabar24.com, DENPASAR—Pemerintah sedang menyiapkan tim untuk menangani persoalan sampah di Bali.

Ketua Umum Kadin Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra mengatakan hal tersebut seusai mengikuti rapat koordinasi penanganan sampah di Bali yang dilakukan di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta.

Rapat yang dipimpin Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kapolda Bali, Bupati Badung, Bupati Tabanan, dan Plt. Wali Kota Denpasar.

“Semua pemangku kepentingan diminta berperan dalam penanggulangan sampah, termasuk melibatkan seluruh masyarakat. Persoalan sampah ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya, Selasa (13/3/2018).

Mengutip pernyataan Menteri Luhut, Alit mengatakan sampah di Bali yang mencapai 4.000 ton per hari telah menjadi masalah besar dan harus segera ditanggulangi.

Penanganan sampah di Bali ini bakal jadi proyek rintisan dan acuan bagi gerakan penanganan sampah di seluruh daerah.

Ada sejumlah usulan dari tim yang akan segera dilakukan di antaranya sosialisasi dan edukasi tentang kebersihan lingkungan kepada masyarakat.

Selain itu direkomendasikan manajemen pengolahan sampah terpadu harus diterapkan di bawah pengawasan langsung Kementerian LHK.

“Lembaga riset dan perguruan tinggi diminta berinovasi untuk menemukan bahan pengganti plastik yang mudah terurai termasuk pemanfaatan limbah plastik secara maksimal,” katanya.

Alit mengatakan ada pula masukan agar penegakan hukum bagi pembuang sampah sembarangan lebih keras lagi. Jika sebelumnya hanya dikenai tindak pidana ringan (tipiring), diupayakan sanksi lebih berat dan denda yang lebih tinggi.

“Pemda diminta lebih serius menangani sampah dengan kebijakan sesuai kondisi masing-masing wilayah dengan melibatkan warga,” ujarnya.

Rekomendasi berikutnya, pemerintah pusat perlu memberikan pendanaan khusus untuk penanaganan sampah di seluruh wilayah tanah Air. Seiring dengan hal tersbut, dilakukan harmonisasi regulasi pengolahan sampah antara pemerintah pusat dan daerah.

“Yang menarik ada usulan agar ada regulasi untuk retribusi yang akan dimanfaatkan untuk pengelolaan lingkungan bagi pengunjung di kawasan wisata,” kata Alit.

Pemerintah mendorong perusahaan yang bergerak di bidang jasa pariwisata untuk menyisihakn dana corporate social responsibility untuk pengolahan sampah dan limbah menjadi energi.

Alit menambahkan pemerintah juga merespons video yang sempat viral tentang pencemaran sampah di perairan Nusa Penida. Untuk itu, pemda didorong memasang jaring penangkap sampah di sungai untuk mencegah masuknya sawah ke laut.

Alit menegaskan yang lebih penting adalah kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menumbuhkan kesadaran menjaga lingkungan tetap bersih dan lestari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper