Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Layani Keperluan Kependudukan Mantan Terpidana Terorisme dan Kombatan

Kementerian Dalam Negeri terus memproses pemantauaan mantan terpidana terorisme dan kombatan yang pulang dari negara konflik seperti Suriah
Ilustrasi: Warga antre untuk penyerahan berkas pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh timur, Aceh, Rabu (5/7)./ANTARA-Syifa Yulinnas
Ilustrasi: Warga antre untuk penyerahan berkas pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh timur, Aceh, Rabu (5/7)./ANTARA-Syifa Yulinnas

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri terus memproses pemantauaan mantan terpidana terorisme dan kombatan yang pulang dari negara konflik seperti Suriah.

Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrullah hal itu diperlukan agar pemerintah dapat melayani keperluan kependudukan para mantan terpidana kasus terorisme maupun kombatan tersebut.

“Pemantauan ini bukan represif tapi untuk membina. Untuk bisa melayani agar mereka bisa kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Tidak ada lagi diskriminasi,” ujarnya setelah Kementerian Dalam Negeri meneken Nota Kesepahaman dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Senin (12/3/2018).

“Tugas kita melayani. Kalau perlu KTP kami buatkan, kalau perlu kartu keluarga kami buatkan, kalau perlu akta lahir anaknya kami siapkan. Untuk monitoring kita serahkan kepada pemerintah daerah, kan ada Kesbangpol di daerah sehingga ada sinergi semua,” lanjut dia.

Menurut data BNPT, ada sekitar 600 orang lebih mantan narapidana kasus terorisme. BNPT dan Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan berbagi data untuk melakukan pemantauan.

Zudan menjelaskan, kelak indikator keberhasilan pemantauan adalah tidak terulangnya kasus terorisme oleh pelaku yang sama.

“Kemudian semuanya menjadi duta pemerintah agar tak ada lagi kelompok-kelompok radikal,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper