Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengadilan Mesir Hukum Mati 10 Terdakwa Teroris

Pengadilan Mesir pada Sabtu (10/3) menjatuhi hukuman mati bagi 10 terdakwa terkait pembentukan kelompok teroris, demikian laporan kantor berita resmi MENA.
Suasana di depan sebuah gereja di Alexandria, Mesir setelah terjadi bom bunuh diri (9 April 2017)./.Reuters-Fawzy Abdel Hamied
Suasana di depan sebuah gereja di Alexandria, Mesir setelah terjadi bom bunuh diri (9 April 2017)./.Reuters-Fawzy Abdel Hamied

Kabar24.com, KAIRO -- Pengadilan Mesir pada Sabtu (10/3) menjatuhi hukuman mati bagi 10 terdakwa terkait pembentukan kelompok teroris, demikian laporan kantor berita resmi MENA.

Pengadilan Pidana Giza mengatakan para terdakwa itu dinyatakan bersalah membentuk kelompok teroris untuk membidik tokoh masyarakat sebagai sasarannya, dengan tujuan mengganggu keamanan masyarakat serta menyerang sarana umum dan pribadi.

Dua terdakwa dijatuhi hukuman tanpa kehadiran mereka, catat MENA, selayaknya dikutip kantor berita Xinhua China

Pengadilan itu juga mengeluarkan vonis 25 tahun penjara bagi lima anggota lain.

Terorisme merajalela di Mesir sejak militer menggulingkan Presiden Mohamed Morsi pada awal Juli 2013 sebagai hasil dari rangkaian unjuk rasa besar, yang menentang pemerintahannya selama 12 bulan dan Ikhwanul Muslim, yang sekarang dinyatakan sebagai kelompok terlarang.

Serangan teroris telah menewaskan ratusan polisi dan tentara di provinsi bergolak Sinai Utara sebelum meluas secara bertahap ke provinsi-provinsi lainnya serta mulai menargetkan puluhan minoritas Koptik dengan melancarkan pengeboman gereja.

Sebagian besar serangan dinyatakan dilakukan oleh "Wilayat Sinai", kelompok berpusat di Sinai dan merupakan jaringan ISIS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper