Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Fadli Zon, Giliran Prabowo yang Polisikan Ananda Sukarlan

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mempolisikan sejumlah akun media sosial termasuk akun Ananda Sukarlan yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik Prabowo Subianto dan melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Bareskrim Mabes Polri.
Said Bahri tengah memberikan keterangan. Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi
Said Bahri tengah memberikan keterangan. Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mempolisikan sejumlah akun media sosial termasuk akun Ananda Sukarlan yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik Prabowo Subianto dan melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Bareskrim Mabes Polri.

Sekretaris Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Said Bahri mengatakan Prabowo Subianto melapor karena dugaan tindak pidana fitnah pada gambar yang diposting sejumlah akun media sosial bahwa ‎dirinya tengah makan siang bersama Eko Hadi yang dituding sebagai admin Media Cyber Army (MCA).

Padahal menurutnya, Eko Hadi adalah rakyat biasa yang bernazar jika Anies Baswedan-Sandiaga Uno menang pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, maka Eko Hadi akan berjalan kaki dari Madiun ke Jakarta.

"Jadi fitnah yang dilakukan para pemilik akun media sosial ini sudah sangat keterlaluan. Selain merugikan Pak Prabowo akun penyebar fitnah ini juga merugikan kami sebagai pendukungnya dan ini sudah jelas bertentangan dengan nilai-nilai pancasila," tuturnya, Jumat (2/3/2018).

‎Dia berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan yang dibuat ACTA hari ini dan menjerat semua akun terutama akun Ananda Sukarlan dengan UU ITE. Menurutnya, kepolisian harus meringkus para pelakunya malam maupun dini hari dan mencari otak penyebar fitnah serta sekaligus menangkap penyuplai dana penyebar fitnah ke Prabowo Subianto.

"Kami yakin jika pihak kepolisian bisa bertindak professional, tidak tebang pilih dan tegak lurus dalam menerapkan peraturan perundang-undangan. Jangan sampai ada yang kebal hukum di Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon juga berencana mempolisikan seluruh akun media sosial termasuk akun Ananda Sukarlan karena telah memposting berita palsu berupa foto makan siang Fadli Zon, Prabowo Subianto dan Eko Hadi yang tengah makan siang bersama. Akun tersebut menuding bahwa Fadli Zon dan Prabowo Subianto tengah makan siang dengan admin MCA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper